• Nusa Tenggara Timur

Satu Perempuan dan Tiga Pria Pelaku Judi Ditangkap Polres Sikka

Imanuel Lodja | Sabtu, 20/08/2022 17:45 WIB
Satu Perempuan dan Tiga Pria Pelaku Judi Ditangkap Polres Sikka Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas

KATANTT.COM--Seorang perempuan dan tiga pria warga Kabupaten Sikka, NTT ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Sikka karena terlibat kasus judi. Keempat warga tersebut merupakan seorang bandar judi.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, SIK, Sabtu (20/8/2022) siang mengatakan keempat pelaku perjudian yang ditangkap itu berinisial C alias Tanto (47), FFL alias Feri (46), TF alias Theodora (27), dan PS alias Paulus (53) yang bermain judi online dan yang bermain judi darat. "Semuanya kasus judi togel atau kupon putih," ujarnya.

Dari keempat tersangka yang ditangkap, satu diantaranya adalah seorang perempuan yakni TF alias Theodora yang bermain judi togel secara online.

Kapolres Nelson mengungkapkan dua pelaku judi togel darat atau kupon putih yang berhasil ditangkap adalah C alias Tanto (47) warga Jalan Tugu Timur, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok sebagai pengepul di Kabupaten Sikka.

Sedangkan bandar judi yang berhasil ditangkap adalah FFL alias Feri (46) warga jalan Diponegoro, Kelurahan. Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

"Peran C adalah menyetor uang hasil penjualan kupon putih ke FFL sebagai bandar judi kupon putih di Kabupaten Sikka," kata mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polds NTT ini.

Dari tangan tersangka FFL alias Feri sebagai bandar judi kupon putih atau togel, polisi menyita uang Rp 3.629.000, nota rekapan angka kupon putih, telepon seluler dan beberapa lembar kertas berisi angka togel dan juga kalkulator.

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini melanjutkan untuk dua tersangka judi online yang ditangkap yakni TF dan PS adalah warga Desa Koting, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka.

Polisi mengamankan TF beserta barang bukti uang Rp. 115.000, satu buku rekapan angka kupon putih pasaran Sidney dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bermain judi kupon putih secara online.

"Kalau PS alias Paulus adalah pelaku judi yang mengisi angka kupon putih di TF," kata mantan kepala BNN Kota Kupang ini.

Sehingga ada empat tersangka kasus perjudian yang kita ungkap yakni dua bermain di darat dan dua lagi secara online yang berhasil diungkap. Untuk yang bandar judi togel kata Nelson semua pemain judi togel disetor uangnya ke tersangka tersebut.

"Sehingga bukan hanya pengumpul saja yang ditangkap tapi kita berhasil ungkap bandarnya juga," tandas mantan Kapolres TTU ini.

Kini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses pemberkasan untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ditambahkan Nelson, sebelum ada perintah memberantas perjudian, Polres Sikka telah melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat diantaranya adalah perjudian.

Dia mengakui masih mengalami kesulitan dalam pemberantasan judi yang dilakukan secara massal yang berlangsung di masyarakat seperti judi sabung ayam. Karena masih ada oknum warga yang melindungi praktek-praktek perjudian tersebut.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya hendak menggrebek suatu tempat judi sabung ayam yang diinformasikan masyarakat. Tetapi saat hendak dilakukan penindakan, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti ayam aduan saja.

Karena warga yang bermain judi sabung ayam telah lebih dahulu kabur karena telah diberitahu warga lainnya yang ditugasi mengawasi kedatangan polisi.

"Apalagi para penjudi memilih lokasi perjudian (sabung ayam) di tempat yang sulit dijangkau aparat," tandasnya.
Diharapkan Nelson peran aktif masyarakat untuk tetap memberi informasi kepada pihak kepolisian jika ditemukan ada praktek perjudian yang dilakukan masyarakat. "Sehingga bisa kita tindak tegas," lanjut Nelson.

Karena menurut Kapolres Nelson polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas perjudian. Ia juga meminta masyarakat untuk memberi laporan kepadanya jika ditemukan ada oknum polisi yang membekingi perjudian di Sikka. Karena sudah pasti akan langsung ditindak.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi perintah kepada seluruh jajaran kepolisian baik di Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek untuk memberantas seluruh bentuk praktek perjudian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memberi toleransi bagi siapapun yang melakukan praktek peejudian. "Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Jenderal Listyo Jumat (19/8) melalaui video conferense dengan seluruh jajaran kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan akan menindak tegas anak buahnya yang membekengi praktek perjudian. Baik itu Kapolda, para direktur maupun Kapolres akan dicopot jika ada yang membekingi perjudian termasuk pejabat yang ada di Mabes Polri.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegasnya.

FOLLOW US