• Nusa Tenggara Timur

Australia Diminta Stop Tangkap Nelayan Indonesia di Gugusan Pulau Pasir

Imanuel Lodja | Selasa, 26/07/2022 06:54 WIB
Australia Diminta Stop Tangkap Nelayan Indonesia di Gugusan Pulau Pasir Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Mery Foenay saat menerima tiga nelayan asal NTT yang dipualngkan dari Australia di Kantor DKP NTT, Selasa (19/7/2022).

KATANTT.COM--Yayasan Peduli Timor Barat meminta Pemerintah Australia untuk menghentikan semua aksi penangkapan terhadap nelayan NTT yang mencari dan menangkap ikan di wilayah perairan Pulau Pasir.

"Selaku `Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor` saya menyatakan dengan tegas bahwa seluruh Perjanjian Australia-Indonesia di Laut Timor termasuk di Kawasan Gugusan Pulau Pasir Dinyatakan batal demi hukum," tegas Ketua YPTB, Ferdi Tanoni, Kamis (21/7/2022) lalu.

Ferdi Tanoni berargumen bahwa hingga kini tidak ada satu pun perjanjian yang disahkan oleh Indonesia dan Australia setelah Timor Leste merdeka menjadi negara sendiri.

Karena itu, Ferdi Tanoni meminta klarifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. Ada lima (5) poin pertanyaan yang diajukan kepada DKP NTT.

Pertama sebut Ferdi, apakah ketiga nelayan tradisional Laut Timor ini ditangkap Pemerintah Australia di Gugusan Pulau Pasir kemudian dibawa ke Australia.

Kedua, jika ditangkap dan dibawa ke Australia lanjut Ferdi Tanoni, maka di mana kapal mereka (nelayan)?

Pertanyaan ketiga adalah, kenapa mereka harus menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan lagi. "Ini isi perjanjian-nya apa," tanya Ferdi keras.

Sedangkan pertanyaan keempat sebut Ferdi Tanoni adalah apakah para Nelayan ini benar diselamatkan oleh tim SAR (Save and Rescue) Australia?

Ferdi Tanoni justru menuding jika nelayan Indonesia ini ditangkap oleh Pasukan Perbatasan Australia.

"Jika tiga orang nelayan ini telah ditangkap oleh Australian Border Force kami nyatakan kembali bahwa Australia harus segera hentikan segala bentuk penangkapan terhadap nelayan tradisional Laut Timor ini. Kami mohon penjelasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Ferdi Tanoni.

FOLLOW US