• Nusa Tenggara Timur

Pencuri Ternak Beraksi, Seekor Kuda Warga Sumba Tengah Hilang

Imanuel Lodja | Selasa, 21/05/2024 07:16 WIB
 Pencuri Ternak Beraksi, Seekor Kuda Warga Sumba Tengah Hilang ilustrasi_curi_

KATANTT.COM--Kasus pencurian ternak kuda terjadi lagi di Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Seekor kuda jantan milik Yohanes Umbu Janga (64), seorang pensiunan PNS hilang dicuri orang pada awal Mei 2024 lalu.

Pencuri mengambil kuda tersebut dari kandang kuda milik korban di Tamaau, Desa Kabelawuntu, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Dua pekan pencarian tidak membuahkan hasil sehingga pada Senin (20/5/2024), kasus pencurian ternak kuda jantan ini dilaporkan ke Polsek urban Katikutana oleh Oktavianus Umbu Kabalu (36).

Laporan polisi dari warga Tamaau, Desa Kabelawuntu, Kecamatan Katikutana ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/26/IV/2024/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 20 Mei 2024.

Diperoleh informasi kalau pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 18.00 wita, korban Yohanes Umbu Janga memasukkan kuda jantan miliknya di kandang di rumahnya.

Pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 08.00 wita, ketika korban hendak mengeluarkan kuda tersebut untuk diikat, korban melihat dari jauh pintu kandang kuda sudah dalam keadaan terbuka.

Lalu korban melihat ke dalam kandang dan mendapati kuda miliknya sudah tidak berada dalam kandang. Awalnya korban menduga kuda sudah dikeluarkan oleh anaknya dari kandang kuda.

Korban pun bertanya kepada anaknya apakah kuda tersebut sudah diikat atau belum. Namun anaknya menyampaikan bahwa tidak mengeluarkan kuda tersebut dari dalam kandang.

Korban dan anaknya pun kaget dan menyadari kalau kuda sudah dicuri orang saat mereka tidur. Korban langsung menghubungi pihak keluarga dan dan meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian namun hingga Senin (20/5/2024) upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

Senin (20/5/2024), korban bersama anaknya melaporkan kejadian ke Polsek Katikutana. Korban mengaku akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000.

Korban mengaku kalau kuda jantan miliknya yang hilang memiliki warna bulu belang hitam, cap pipi kanan G3, cap paha muka kiri UKH, cap paha belakang kiri UKH dan cap buntut kiri UKH.

Ia memperkirakan kalau pencuri beraksi pada Jumat (3/5/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita saat korban dan penghuni rumah yang lain sedang tidur pulas.

Korban mengaku kalau pasca kejadian tersebut, mereka bersama pihak keluarga melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil sehingga pada Senin, 20 Mei 2024, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Katikutana.

FOLLOW US