• Nusa Tenggara Timur

Usai Konsumsi Miras, Pria Asal Alor Jatuh dan Hilang di Laut

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/07/2022 08:00 WIB
Usai Konsumsi Miras, Pria Asal Alor Jatuh dan Hilang di Laut ilustrasi

KATANTT.COM--Terianus Fanmai alias Stev (42) seorang petani yang juga warga RT 01/RW 01, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) hilang di perairan setempat usai terjatuh dari kapal perintis KM Sukaria, Kamis (21/7/2022).

Jatuh dan hilangnya Stev di laut dilaporkan Hana Adolfina Malimau ke pos pelayanan polsek Alor Timur.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Kamis (21/7/2022) membenarkan kejadian ini.

"Benar. Kejadiannya tadi pagi, saat kapal KM Sukaria bersandar di Pelabuhan Maritaing," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Kejadian itu bermula ketika KM Sukaria bersandar di Pelabuhan Maritaing Kabupaten Alor sekitar pukul 03.00 Wita subuh tadi.

Sebelum kapal perintis KM Sukaroa bersandar di dermaga Maritaing, korban Stev bersama beberapa orang rekannya mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di dermaga.

Kemudian sekitar pukul 03.00 Wita, kapal KM Sukaria sandar di dermaga Maritaing menurunkan penumpang.

Setelah semua penumpang beserta barang sudah ada di atas dermaga Maritaing, korban Stev berjalan dari atas dermaga menuju ke tangga dermaga.

"Korban berjalan menurun anak tangga sampai di anak tangga ke 3, korban berhenti. Lalu kaki kiri korban berpijak di bodi kapal dan kaki kanan korban berpijak di anak tangga ke 3," tandasnya.

Tiba- Tiba terjadi gelombang sehingga kapal bergeser dari dermaga dan korban langsung terjatuh ke laut. Beberapa rekan dan anak buah kapal berusaha mencari, tetapi tak ditemukan.

"Saat ini kita bersama tim SAR dari Maumere sedang melakukan pencarian terhadap korban yang hilang, tapi belum ditemukan," ujar Jems.

Polisi juga memeriksa saksi seperti nahkoda kapal Cinang Lukiyanto dan anak buah kapal masing-masing Dimas Ferdiansah dan Samsudin Rasid Kampoh.

Juga meminta keterangan dari Oktovianus Fanmaley, Beni Langko, Jhon Nanggula dan Hana Asolfina Malimau.

Saksi Oktovianus Fanmaley melihat jelas korban jatuh ke pelabuhan karena saat itu Oktovianus sementara memancing yang jarak dengan korban sekitar dua meter.

"Korban bisa renang. Dan untuk masalah mabuk minuman keras, keterangan saksi saksi yang kami periksa menjelaskan kalau korban memang minum sopi namun hanya empat botol dikonsumsi korban dan lima orang rekannya sehingga korban masih sadar," jelasnya.

FOLLOW US