• Nusa Tenggara Timur

Perampok Bayaran di Sumba Timur Aniaya dan Ikat Pasutri Kemudian Gasak Perhiasan

Imanuel Lodja | Rabu, 22/06/2022 13:38 WIB
Perampok Bayaran di Sumba Timur Aniaya dan Ikat Pasutri Kemudian Gasak Perhiasan Para perampok saat menjalani interogasii di Mapolres Sumba Timur.

KATANTT.COM--Kawanan perampok yang merupakan perampok bayaran merampok Ngabi Laki Mbanju (50) di Wairundu, RT 005/RW 002, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Tidak hanya merampok, kawanan perampok ini juga menganiaya Ngabi Laki Mbanju dan istrinya Pago Maho (45). Mereka juga menggasak perhiasan dan uang tunai milik korban.

Pasangan suami istri ini bahkan harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas karena mengalami sejumlah luka karena dianiaya dengan tangan dan kayu.

Perampokan disertai penganiayaan ini dialami korban beberapa waktu lalu sekitar pukul 01.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, SH, saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022) menyebutkan kalau saat itu pasangan suami istri Ngabi Laki Mbanju dan Pago Maho sedang tidur di rumah panggung dan 4 anak nya tidur di kamar yang lain.

Mereka terbangun karena mendengar suara gaduh dari arah rumah panggung miliknya. Kemudian korban bangun untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi.

Namun pada saat korban keluar dari kamar, mereka langsung didatangi beberapa orang tidak dikenal yang langsung melemparinya dengan batu dan memukul korban dan isteri dengan menggunakan kayu.

Para pelaku menangkap serta mengikat tangan korban dan istri menggunakan tali.

Kemudian para pelaku mengancam korban menggunakan parang agar menyerahkan semua barang berharga miliknya.

Setelah itu para pelaku mengacak-acak kamar korban untuk mancari dan mengambil barang berharga milik korban.

Selanjutnya setelah mengambil barang berharga berupa uang dan emas yang disimpan dalam mbola happa (wadah) milik korban, para pelaku langsung lari meninggalkan korban dan isterinya dalam kondisi terikat.

Setelah melihat para pelaku telah melarikan diri, korban dan isteri kemudian berteriak untuk meminta bantuan.

Warga yang mendengar teriakan kemudian datang dan membawa korban ke Puskesmas Tanaraing Kabupaten Sumba Timur untuk mendapatkan perawatan.

Pasca kejadian ini, anggota Polsek Rindi ke lokasi kejadian. Polisi menemukan barang bukti berupa kayu dan tali yang digunakan oleh para pelaku.

Polisi juga menemukan perhiasan emas mamuli yang tertinggal di rumah korban.

"Sebelum menyerang korban dan isteri, para pelaku mendobrak pintu rumah panggung yang berada di depan rumah tembok yang merupakan kamar tidur dari anak-anak korban," ujar Salfredus Sutu.

Seorang anak korban, Dendilas Banda Pekuwali sempat terbangun. Namun karena takut setelah melihat para pelaku masuk dan menganiaya orang tuanya, Dendilas pun lari ke luar rumah untuk menyelamatkan diri

Saat polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sebuah mamuli emas yang terjatuh sekitar 250 meter dari rumah korban.

Polisi juga menemukan pohon jambu yang diduga telah dipotong dan dijadikan sebagai senjata oleh para pelaku dalam perampokan.

Korban mengaku kalau pelaku berjumlah 4 orang dan menggunakan penutup wajah sehingga tidak dikenali.

"Jarak rumah korban dengan rumah tetangga korban sekitar 60 meter," tambah kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu.

Saat kejadian, para pelaku merampok uang korban sejumlah Rp 1.000.000 dan emas yang berada di mbola happa dengan kisaran sekitar 20.000.000.

Pelaku juga menggasak 4 buah handphone. "Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 25.000.000," ujarnya.

Pasca kejadian, korban Ngabi mengalami luka di bagian kepala, mulut dan hidung, pipi kanan serta kedua kaki.

Sementara istri korban mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini masih dirawat di puskesmas Tanaraing serta belum dapat dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap kalau pelaku dendam dengan korban. Salah satu pelaku menyewa perampok bayaran untuk merampok bahkan membunuh korban.

"Pilla Ndilu alias Pilla berperan sebagai orang yang memiliki dendam kepada korban Ngabi Laki Mbanju," ujarnya.

Pilla menyampaikan dendam tersebut kepada terduga pelaku Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy alias Agus Slow.

Pilla meminta bantuan Agus Slow mencari perampok yang bisa dibayar atau disewa untuk membunuh korban Ngabi Laki Mbanju.

"Dendam yang dimaksud adalah istri dari Pilla pernah dicurigai oleh terduga pelaku Pilla Ndilu selingkuh dengan Pide alias Ama Dohe, keponakan korban Ngabi Laki Banju. Namun korban Ngabi Laki Mbanju mengabaikan kecurigaan terduga pelaku Pilla Ndilu," jelas Salfredus Sutu.

Korban Ngabi Laki Banju juga pernah dicurigai menggelapkan 3 ekor ternak sapi oleh terduga pelaku Pilla Ndilu, namun tidak ada bukti.

Selain itu Pilla pernah mencurigai korban Ngabi Laki Banju dengan sengaja merusak pagar sawah milik terduga pelaku Pilla Ndilu dan memasukkan ternak sapi ke dalam sawah milik terduga pelaku Pilla Ndilu sehingga membuat terduga pelaku Pilla NdiluI gagal panen.

Terduga pelaku Pilla Ndilu kemudian memberikan uang Rp 17.500.000 kepada terduga pelaku Agustinus Radja Manu.

"Uang tersebut diserahkan kepada Gebby alias Ama Tamy untuk dibagikan kepada para eksekutor (perampok) Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris," tambahnya.

Dijelaskan pula kalau terduga pelaku Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy alias Agus Slow berperan mencari jaringan perampok yang bisa disewa untuk merampok dan membunuh korban Ngabi Laki Banju.

"Agus Slow kenal dan menghubungi Gebby alias Ama Tami dan meminta mencari kelompok perampok dari Kabupaten Sumba Tengah," jelas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.

Agus Slow mengajak adiknya JRM untuk membantu menjemput para perampok di Waimanu, Kabupaten Sumba Tengah dan dibawa ke Wairundu-Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Bernabas Nggaba Daku Ranjak alias Nggaba menyambut para perampok (Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris) ketika diturunkan oleh terduga pelaku JRM menggunakan mobil avanza di dekat lokasi kejadian.

"Nggaba memberi makan kepada para perampok sebelum melakukan perampokan," tandasnya.

Terduga pelaku Nggaba juga memberi gambaran/denah rumah korban Ngabi Laki Banju serta menuntun para perampok ke rumah korban Ngabi Laki Banju.

Sedangkan Agustinus Umbu Saki Pekukimu alias Tinus alias Bapa Tika adalah 1 dari eksekutor (perampok) yang dipesan oleh terduga pelaku Agustinus Radja Manu alias Bapa Roy alias Agus Slow.

"Terduga pelaku Tinus juga eksekutor yang memukul korban Ngabi pada bagian mata hingga bola mata korban Ngabi pecah," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.

Pelaku lain JRM adalah adik dari Tinus alias Agus Slow. JRM bertugas menjemput para perampok asal Waimanu - Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah.

"JRM pula yang memberi tugas kepada para perampok Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris untuk membunuh atau mematahkan kaki korban Ngabi Laki Banju," jelasnya.

Gebbi alias Ama Tami menerima pesanan dari terduga pelaku Agus Slow untuk mencari eksekutor (perampok).

"Gebbi lah yang mempunyai akses dengan para perampok asal Kabupaten Sumba Tengah," ujarnya.

Gebbi pula yang menyalurkan uang bayaran dari terduga Pilla Ndilu kepada para perampok Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris sebanyak dua kali masing-masing Rp 8.400.000 dan Rp 9.000.000.

Sedangkan Tinus, Nggiku, Viktor dan Ama Goris adalah eksekutor (para perampok) yang melakukan perampokan di rumah korban Ngabi Laki Banju.

"Nggiku, Viktor dan Ama Goris masih dalam pengejaran tim gabungan," tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu.

FOLLOW US