• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT dan Kejati NTT Diduga Lalai Tidak Terapkan Pasal 181 KUHP Terhadap Randy Badjideh

Imanuel Lodja | Jum'at, 17/06/2022 10:54 WIB
Polda NTT dan Kejati NTT Diduga Lalai Tidak Terapkan Pasal 181 KUHP Terhadap Randy Badjideh Paul Sinlaeloe

KATANTT.COM--Meski perkara pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee sementara bergulir di Pengadilan Negeri Kupang namun kinerja Polda NTT dan Kejati NTT tetap menuai kritik.

Pasalnya, penyidik Polda NTT dan jaksa peneliti Kejati NTT diduga lalai dalam menerapkan pasal 181 KUHP terhadap terdakwa Randy Badjideh.

Padahal, unsur-unsur yang tercantum dalam pasal 181 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara pembunuhan atas Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Adalah aktifis Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) Nusa Tenggara Timur, Paul Sinlaloe yang melontarkan kritik tajam atas dugaan kelalaian Polda NTT dan Kejati NTT dalam menerapkan pasal terhadap terdakwa Randy Badjideh terkait  perkara pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Kepada media ini, Jumat (17/6/2022), Paul Sinlaeloe menandaskan selain menerapkan pasal-pasal sebagaimana yang sudah disampaikan dalam dakwaan Randy Badjideh namun sejatinya dijerat pula pula dengan pasal 181 KUHP.

Semua unsur yang dimaksudkan dalam pasal 181 KUHP jelas Paul dalam analisis hukumnya, sudah sangat jelas termasuk alat bukti yang dimiliki penyidik.

Karena itu, Paul menyatakan keheranannya atas kinerja penyidik Polda NTT dan jaksa peneliti Kejati NTT yang tak menjerat pasal 181 KUHP terhadap terdakwa Randy Badjideh.

Menurut Paul, fakta sosiologis menunjukan bahwa masyarakat Indonesia selalu memberikan penghormatan kepada manusia beserta hak-haknya, mulai saat masih dalam kandungan, lahir dan hidup, hingga meninggal.

"Penghormatan terhadap orang yang sudah mati itu, diwujudkan antara lain dalam bentuk upacara dan ziarah. Penghormatan itu bukan hanya terhadap jasa, tetapi juga fisik," kata Paul.

Dengan realita yang demikian lanjut Paul, tidaklah mengherankan apabila tindakan menyembunyikan kematian dikategorikan sebagai perbuatan pidana oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Apalagi tegas Paul, terdakwa Randy Badjideh yang beragama Islam tidak berhak melakukan penguburan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee yang beragama Protestan.

Namun Randy Badjideh secara paksa dan tak patut melakukan penguburan tanpa tata cara agama yang dianut oleh Astri Manafe dan Lael Maccabee hingga akhirnya jenasahnya ditemukan dan dimakamkan secara patut dengan tata cara agama yang dianut kedua korban.

"Saya tidak tahu, kenapa penyidik Polda NTT dan jaksa peneliti Kejati NTT tidak cermat dalam menjerat Randy Badjideh atas perbuatannya," imbuhnya.

FOLLOW US