• Nusa Tenggara Timur

Sopir Angkot Dianiaya Sekelompok Pemuda di Kupang Sampai Babak Belur

Imanuel Lodja | Kamis, 09/06/2022 21:00 WIB
 Sopir Angkot Dianiaya Sekelompok Pemuda di Kupang Sampai Babak Belur ilustrasi

KATANTT.COM--Stenli Dalle (21), sopir angkutan kota yang juga warga RT 011/RW 006, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang babak belur dianiaya sekelompok pemuda, Kamis (9/6/2022).

Korban dianiaya dan dikeroyok di pinggir Jalan Timor Raya, RT 16/RW 07, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban mengaku dianiaya Ajoi (25), seorang sopir yang juga warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Tmur, Kabupaten Kupang bersama empat terlapor/terduga pelaku lainnya.

Korban sudah mengadukan kasus ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/141/VI/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Korban saat mengadukan kasus ini mengaku kalau saat itu korban yang merupakan sebagai seorang sopir sedang mengendarai angkutan dan mengantar penumpang dari arah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur menuju ke arah Camplong, Kecamatan Fatuleu.

Ia menggunakan angkutan warna putih nomor polisi DH 1915 BE. Saat tiba di tempat kejadian perkara, korban dihadang oleh terlapor Ajoi di tengah jalan raya.

Namun korban tetap menjalankan kendaraan dengan pelan karena diatas angkutan yang dikendarai banyak penumpang.

Selanjutnya saat korban kembali pulang melalui jalan yang sama, ternyata terlapor Ajoi masih menunggu kendaraan yang dikendarai korban.

Ajoi langsung menghadang dan memberhentikan kendaraan sambil terlapor bertanya kenapa korban tidak berhenti saat dihadang.

Kemudian terlapor meninju menggunakan tangan kanan mengenai pipi kanan korban.

Selanjutnya datang satu orang terlapor berdiri di samping pintu sopir juga meninju korban mengenai leher dan bahu kanan korban.

Bersamaan itu pula dua orang terlapor lain datang dan masuk ke dalam angkutan melalui pintu penumpang.

Mereka secara bersamaan menganiaya korban dengan cara meninju kening/wajah korban, leher serta punggung dan memukul menggunakan batu.

Aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini berakibat kening korban mengalami luka robek mengeluarkan banyak darah.

Saat kening korban sudah dalam keadaan luka robek dan mengeluarkan banyak darah, baru lah kemudian terlapor Ajoi mengatakan kepada terlapor/terduga pelaku lainnya untuk berhenti memukul korban.

Korban/pelapor kemudian ke Mapolres Kupang melaporkan kasus ini guna proses hukum selanjutnya.

Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Kamis (9/6/2022) mengaku kalau korban sudah dibawa ke rumah sakit menjalani visum dan perawatan medis.

Polisi juga meminta keterangan dari pelapor/korban serta sejumlah saksi. "Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

FOLLOW US