• Nusa Tenggara Timur

Mau Jual Babi untuk Biaya Anak Berobat, IRT di Kupang Malah Dianiaya Suami

Imanuel Lodja | Jum'at, 22/04/2022 19:07 WIB
 Mau Jual Babi untuk Biaya Anak Berobat, IRT di Kupang Malah Dianiaya Suami ilustrasi_kdrt

KATANTT.COM--Nasib malang dialami Akriana Olviomi Logo, ibu rumah tangga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ia dikeroyok sejumlah pria. Salah satu yang menganiaya dan mengeroyoknya adalah suaminya sendiri. Korban kemudian memilih melaporkan kasus ini ke Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/B/105/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 21 April 2022 tentang pengeroyokan.

Korban melaporkan suaminya Mafud Ismail Nainatun dan Martinus Nainatun serta Yeremias Nainatun.

Diperoleh informasi kalau awalnya korban hendak mengambil hewan peliharaan (babi) untuk dijual karena anak ke 3 dari terlapor sedang sakit.

Namun terlapor Mafud Ismail Nainatun yang juga suami sah dari korban tidak mengijinkan. Mafud Ismail malah marah-marah sampai menampar korban mengunakan tangan kanan.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka dan lebam yakni pipi bagian kiri korban mengalami bengkak dan memar.

Bukan hanya dianiaya oleh suaminya, korban juga dianiaya oleh dua kerabat suaminya.

Terlapor 3 Yeremias Nainatun menarik rambut korban dan terlapor Martinus Nainatun memukul korban dengan kepalan tangan dan mengenai bibir yang mengakibatkan robekan pada bibir bagian dalam dan luar sehinga mulut korban mengeluarkan darah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala, pipi bagian kiri dan mulut. Korban pun datang ke ruang SPKT Polda NTT guna melaporkan kasus ini dan berharap bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menjalani visum dan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

FOLLOW US