• Nusa Tenggara Timur

Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Nelayan di Rote Ndao Terancam Bui Seumur Hidup

Imanuel Lodja | Senin, 18/04/2022 18:09 WIB
Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Nelayan di Rote Ndao Terancam Bui Seumur Hidup Pelaku bom ikan di Rote Ndao yang diamankan bersama barang bukti.

KATANTT.COM--Seorang nelayan berinisial JH (43), asal Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diamankan jajaran Polres Rote Ndao pekan lalu.

JH diamankan saat polisi melakukan patroli dan penyelidikan terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di Pantai Siboro, Dusun Mepelai, Desa Lifuleo pada Kamis (14/4/2022).

"JH sudah kita tahan dalam sel Polres Rote Ndao setelah penyidik memeriksanya. JH sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, Senin (18/4/2022).

Tersangka JH kata Yeni Setiono terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setingi-tingginya 20 tahun penjara. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Selain itu kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu buah jerigen lima liter yang dipotong bagi dua yang di dalamnya berisikan satu botol diduga bahan peledak dan satu dos korek api yang didalamnya berisikan satu buah sumbu atau pemicu bom.

Satu dos korek api yang di dalamnya berisikan serbuk yang diduga belerang korek api, satu buah pemantik.

Tiga patahan dari satu lempeng obat nyamuk baygon, satu buah kacamata selam yang terbuat dari kayu, satu buah cedok warung, satu buah sampan kayu dan satu buah dayung kayu.

Polisi mendapat laporan kalau ada aktivitas warga menangkap ikan dengan bahan peledak.

Tersangka dan barang bukti dijemput penyidik ke Satuan Polair dan cek TKP ke (kecamatan) Rote Timur.

Anggota Sat Polair Polres Rote Ndao mendapat informasi dari nelayan Dusun Mepelai, Desa Lifuleo, Kecamatan Landu Leko bahwa tersangka telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebanyak dua kali.

Tersangka melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Dusun Mepelai yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

FOLLOW US