• Nusa Tenggara Timur

Tak terima Ditegur karena Gas Motor Sembarangan, Pelajar SMA di Kupang Dianiaya

Imanuel Lodja | Senin, 11/04/2022 14:30 WIB
 Tak terima Ditegur karena Gas Motor Sembarangan, Pelajar SMA di Kupang Dianiaya   ilustrasi

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dialami Yakob F Toulasik (16), pelajar SMA,warga Manikin, RT 005/RW 003, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang harus mengalami luka pasca dianiaya.

Ia mengaku dianiaya oleh Hamza Sutardri (30), warga Manikin, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Tindak pidana penganiayaan terhadap anak sudah dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Tengah sesuai laporan polisi nomor LP/B/45/IV/2022/Sek Kupang Tengah.

Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (10/4/2022) malam sekitar pukul 19.00 wita di Manikin, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban awalnya menegur pelaku agar jangan gas sepeda motor terlapor di depan rumah korban. Namun pelaku tidak terima dengan teguran korban.

Pelaku Hamza Sutardri, mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban dan menganiaya korban. Korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Polsek Kupang Tengah.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Tarus guna melakukan visum dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka, SSos,yang dikonfirmasi Senin (11/4/2022) mengaku kalau polisi masih memproses kasus ini.

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan segera memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US