• Nusa Tenggara Timur

Seorang Warga Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik

Imanuel Lodja | Rabu, 06/04/2022 12:22 WIB
 Seorang Warga Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Anggota Polsek Maulafa turun ke lokasi kejadian sekaligus melakukan evakuasi jenasah korban yang tewas tersengat listrik.

KATANTT.COM--Seorang warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tewas tersengat aliran listrik, Rabu (6/4/2022).

Korban teridentifikasi bernama Mistisa Melkisedek Beti (31), warga RT 018/RW 006, Kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa, kota Kupang.

Korban ditemukan di dalam sebuah rumah ukuran 2.5 meter x 3 meter persegi, berdinding batako dan beratap seng.
Tetangga korban, Leni Sinbanu (35), mengakumendengar korban berteriak minta tolong.

Setelah beberapa saat mendengar teriakan itu, ia juga mendengar tetangga yang lain, Labu Nggiku Mbuhang (46) berteriak memanggil korban.

Leni pun keluar rumah dan dan melihat ke rumah korban dan korban sudah meninggal.

Saksi lain Labu Nggiku Mbuhang mengaku mendengar ada teriakan minta tolong sehingga keluar rumah dan datang ke rumah korban. Ia melihat korban sudah meninggal dunia.

Leni kemudian membangunkan Yakob Nenohai (37) karena mendengar teriakan.

Saat keduanya keluar, sudah ada Labu Nggiku Mbuhang dan beberapa tetangga sudah berada di depan rumah korban dan melihat korban sudah meninggal.

Para tetangga korban tidak berani mendekat karena masih ada setrum di sekitar lokasi kejadian.

Pihak PLN Kupang pun tiba di lokasi untuk memutuskan aliran listrik di rumah korban.

Diperoleh informasi kalau awalnya di rumah korban tersebut sudah terpasang aliran listrik dan mempunyai meteran listrik sendiri.

Namun karena bencana badai Seroja pada bulan April 2021 lalu maka pihak PLN sudah mencabut/memutus meteran listrik di rumah korban.

Kakak korban mengaku kalau pada bulan Januari 2022 lalu, korban nekat menyambung langsung kabel dari jaringan PLN dan masuk ke dalam rumah korban tanpa ijin PLN.

Saat kejadian tersebut, ujung kabel listrik menyentuh korban hingga korban meninggal dunia.

Piket SPKT Polsek Maulafa dan anggota identifikasi Polres Kupang ke tempat kejadian dan melakukan olah TKP.

Diperoleh pula informasi kalau korban sedikit mengalami gangguan jiwa sekitar 7 tahun. Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk perawatan dan pengobatan.

Setelah korban sembuh, korban keluar dari rumah sakit tetapi penyakit korban kambuh kembali.

"Rumah korban tidak memiliki meteran listrik dari saat Seroja tahun 2021 lalu dan korban sambung sendiri dari tiang rumah sehingga korban saat kena setrum langsung meninggal dan tidak dapat pertolongan," ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Korban juga diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Keluarga korban menerima kematian ini sebagai kecelakaan sehingga korban langsung dibawa ke rumah saudara yang bertetangga dengan rumah korban.

"Keluarga besar korban tidak mau mempermasalahkan dan tidak mau jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Keluarga juga menolak membuat laporan polisi dan tidak mau mempermasalahkan secara hukum," tambah Anthonius Mengga.

FOLLOW US