• Nusa Tenggara Timur

Vicon bersama Kabareskrim Polri, Kapolda NTT Lapor Kendala Pelaksanaan Vaksin di NTT

Imanuel Lodja | Rabu, 30/03/2022 15:44 WIB
Vicon bersama Kabareskrim Polri, Kapolda NTT Lapor Kendala Pelaksanaan Vaksin di NTT Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto memberi penjelasan seputar kendala vaksinasi di NTT saat vicon bersama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dan sejumlah Kapolda dan Kapolres saat pelaksanaan vaksinasi di gerai Presisi Polri.

KATANTT.COM--Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto melakukan video conference (Vicon) dengan sejumlah Kapolda dan Kapolres saat pelaksanaan vaksinasi di gerai Presisi Polri.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH, mengikuti Vicon di Polres Kupang Kota bersama Kabid Dokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono, Kabid TIK Polda NTT, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono, Rabu (30/3/2022) siang.

Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto mendapat giliran ketiga melakukan dialog dengan Kabareskrim Polri.

Orang nomor satu di Polda NTT ini melaporkan kalau saat ini dari 22 kabupaten/Kota di NTT ada dua kabupaten yang masuk level II dan 20 kabupaten lainnya level III.

Data hingga 30 Maret 2022, jumlah positif covid 140 kasus, sembuh 842 kasus, meninggal dunia dua kasus dan positif rate 9,59 persen.

Per 29 Maret 2022 keadaan Covid-19 sebanyak 122 kasus atau naik 18 kasus atau 14,75 persen dari hari sebelumnya 122 kasus pada tanggal 28 Maret 2022.

Persentase kesembuhan NTT lebih tinggi dibandingkan nasional yakni NTT 95,24 persen dan nasional 95,49 persen. Persentase angka kematian NTT lebih rendah dibandingkan dengan nasional yakni NTT 1,59 persen dan nasional 2,6 persen.

Hingga tanggal 29 Maret 2022, capaian vaksin yakni dosis I sebanyak 3.455.093 dosis atau 90,18 persen, dosis II sebanyak 2.401.475 dosis atau 62,68 persen serta dosis III sebanyak 155.369 dosis atau 4,32 persen.

Kendala yang dihadapi yakni karakteristik wilayah NTT yakni kepulauan, anomali cuaca di wilayah NTT dan pengiriman vaksin dari pusat dengan masa kadaluarsa yang singkat.

Jenderal polisi bintang dua ini menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi yakni cuaca hujan dan pengiriman vaksin yang masa kadaluarsanya sangat mepet.

"Vaksin dikirim tanggal 11 Maret tapi masa kadaluarsanya tanggal 28 Maret dan durasinya hanya dua minggu," ujarnya.

Hingga saat ini masih ada sisa 55.000 lebih dosis vaksin dan berharap bisa dipakai hingga tanggal 31 Maret.

Ada 14 kabupaten yang proses distribusinya agak terlambat sehingga Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto langsung berkomunikasi dengan dinas kesehatan meminta kepala dinas kesehatan provinsi NTT mempercepat pendistribusian ke kabupaten sehingga tidak terlambat.

"Perlu ada extraordinary atau tindakan yang luar biasa, jangan kemudian tindakan nya seperti biasa-biasa saja menganggap sebagai rutinitas karena kita berhitung hari karena durasi waktu makin lama makin habis, kalau tidak ada percepatan dan pelaksanaan pendistribusian maka masa kadaluarsa tinggal sedikit dan akhirnya Satgas kabupaten baru terima tanggal 19 dan baru didistribusikan," tambah Setyo Budiyanto.

Setelah tanggal 19 Maret maka Kapolda instruksikan jajaran Polri untuk prioritaskan dan untuk dinas kesehatan masing-masing kabupaten Kapolda minta Kapolres berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa menghabiskan pada kesempatan pertama dan dipakai, supaya vaksin tidak kadaluarsa.

Ia berharap perlu dipikirkan waktu pengiriman vaksin ke wilayah-wilayah karena tidak semua wilayah NTT bisa dijangkau dengan pesawat dan menggunakan kapal laut.

Dibutuhkan pula kerja keras terutama di daerah wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Setyo Budiyanto juga minta agar dosis vaksin yang dikirim adalah yang memiliki tenggang masa kadaluarsa cukup panjang 3-4 minggu. "Kami berharap adanya perpanjangan waktu kadaluarsa vaksin yang dikirim supaya vaksin bisa digunakan," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto pun menanggapi serius kendala yang disampaikan Kapolda NTT dan berharap Kementerian kesehatan dan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mempercepat pengiriman vaksin.

Agus Andrianto juga minta agar Kapolda NTT dan Forkopimda bisa segera memanfaatkan 55.000 dosis vaksin sisa.

"Kalau hingga masa kadaluarsa vaksin belum terpakai maka kembalikan ke dinas kesehatan disertai berita acara pengembalian," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan butuh kerja keras bukan saja dari kepolisian namun dari Forkopimda untuk pencapaian target vaksin yang ditentukan pemerintah.

"Kapolda dan Forkopimda perlu kerja keras dan kendala yang ada agar bisa diatasi. tetap jaga stamina dan kesehatan selama melaksanakan tugas vaksinasi," pesannya.

FOLLOW US