• Nusa Tenggara Timur

Pungli di Lokasi Wisata, Dua Warga Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Minggu, 27/03/2022 08:24 WIB
Pungli di Lokasi Wisata, Dua Warga Kupang Diamankan Polisi Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka memimpin penangkapan terhadap para pelaku pungli berserta barang bukti berupa uang hasil pungli di Pantai Panmuti Desa Noelbaki.

KATANTT.COM--Aksi tak terpuji MC (52) dan YN (50), warga Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur membuat keduanya diamankan jajaran Polsek Kupang Tengah.

Keduanya tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi wisata Pantai Panmuti, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Selain mengamankan dua pelaku pungli, polisi juga mengamankan barang bukti uang ratusan ribu yang disita dari pelaku pungli.

Uang yang disita merupakan sisa uang dari sebagian hasil Pungli yang sudah dibelanjakan kedua pelaku.

Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos, memimpin penangkapan terhadap para pelaku pungli berserta barang bukti berupa uang hasil pungli, Sabtu (26/3/2022) petang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto SIK MH melalui Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka SSos, Minggu (27/3/2022) menyebutkan kalau aksi pelaku ini sudah beberapa kali dilakukan.

"Kami sita uang senilai ratusan ribu sisa hasil pungli yang sudah dibelanjakan pelaku," tandas Elpidus Kono.

Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti, aparat Polsek Kupang Tengah juga mengamankan senjata tajam berupa parang Sumba dari tangan salah satu pelaku yang mengaku baru saja kembali dari sawah.

MC (52) dan YN (50) beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan.

Aksi para pelaku yang melakukan pungli di lokasi wisata ini banyak dikeluhkan warga yang juga pengunjung lokasi wisata.

"Aksi mereka menimbulkan keresahan kepada para pengunjung pantai Panmuti yang merupakan obyek wisata baru. Ulah para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata di Pantai Panmuti menjadi terganggu," tandas Elpidus Kono.

Penangkapan terhadap para pelaku sebagai respon dari keluhan warga mengenai adanya tindakan pungli yang di lakukan dua pelaku. "Juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dari tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah," ujarnya.

Saat hendak diamankan polisi, para pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung.

Untuk pengunjung yang menggunakan sepeda motor dipungut Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.

Polisi yang menyamar menjadi pengunjung Pantai Panmuti Desa Noelbaki juga menjadi sasaran pungli dari para pelaku.

Saat diperiksa di Polsek Kupang Tengah, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan yang dilakukan sudah seijin Pemerintah Desa Noelbaki.

Kedua pelaku juga mengaku kalau aksi mereka ini sudah dilakukan selama kurang lebih dua tahun.

Dari keterangan kedua pelaku tersebut, penyidik Polsek Kupang Tengah akan memanggil oknum pemerintah desa Noelbaki tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kita akan periksa oknum pemerintah desa Noelbaki karena kedua pelaku mengakui kalau Pungli yang mereka lakukan atas seizin pemerintah desa setempat," tegas Kapolsek Kupang Tengah, Iptu, Elpidus Kono.

FOLLOW US