• Nusa Tenggara Timur

RUPS Bank NTT di Labuan Bajo Sepakati Masalah Medium Term Notes Clear

Djemi Amnifu | Jum'at, 18/03/2022 19:24 WIB
 RUPS Bank NTT di Labuan Bajo Sepakati Masalah Medium Term Notes Clear Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai RUPS Bank NTT di Lingko Meeting Room, Sudamala Resorts Labuan Bajo, Kamis (17/3/ 2022).

KATANTT.COM--Pembelian Medium Term Notes (MTN) atau surat hutang jangka menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh Bank NTT dianggap sebagai resiko bisnis dan masalah ini dianggap clear. Polemik terkait masalah ini hanya memberi preseden buruk bagi bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur ini.

“Kita sudah mengetahui sebelumnya bahwa Bank NTT melalui MTN itu sudah memperoleh Rp 500 miliar lebih dan kerugian Rp 50 miliar itu merupakan resiko bisnis," kata Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore kepada wartawan usai mengikuti RUPS Bank NTT di Lingko Meeting Room, Sudamala Resort, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (17/3/2022).

Dalam persoalan ini jelas Jefri, bukan hanya terjadi pada Bank NTT namun bank-bank besar lainnya seperti BCA dan lainnya itu sampai triliunan. "Kemudian pihak-pihak lain memaksa suaya itu dijadikan kasus, itu nggak boleh,” tegas Jefri Riwu Kore.

Menurut Jefri, dalam RUPS sebelumnya dirinya sudah mengangkat masalah ini agar jangan terus dipolemikkan karena akan memberikan preseden buruk bagi Bank NTT. Apalagi saat ini kinerja Bank NTT sudah sangat baik dengan berbagai terobosan yang sudah dilakukan.

"Kita harus dukung Bank NTT dengan berbagai terobosan dan program yang sudah dilakukan. Selama ini Bank NTT lebih dikenal sebagai bank plat merah (memberi kredit kepada PNS Red). Sekarang sudah gencar menyasar pelaku usaha mikro kecil menengah," tegas Jefri Riwu Kore.

Karena itu lanjut Jefri, dalam RUPS tersebut para pemegang saham menyepakati bahwa persoalan pembelian MTN sudah selesai. Para pemegang salam juga memberikan sejumlah catatan agar persoalan MTN jangan sampai terulang karena merupakan rahasia bank yang dibocorkan keluar.

"Kita minta kasus seperti MTN jangan sampai terulang. Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rahasia bank harus dijaga. Dan harus diproses pihak yang membocorkan rahasia bank karena memberikan dampak negatif bagi Bank NTT," beber Jefri.

Dalam RUPS sebut Jefri Riwu Kore para pemegang saham harus clearkan kembali dalam RUPS ini bahwa itu (MTN) tidak ada kasus dan pemegang saham sudah menyepakati hal tersebut.

“Jika pemegang saham keberatan maka kami pemegang saham sudah minta untuk diproses. Jadi kita tekankan lagi supaya pihak-pihak tertentu jangan sampai seolah-olah kita para pemagang saham, atau Pak Gubernur yang salah, jadi kita harus klarifikasi. Juga kepada Bank NTT agar jangan sampai hal-hal krusial di Bank NTT lalu bocor data-datanya ke luar,” tegasnya.

PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2021 (RUPS-TB 2021) serta RUPS Luar Biasa Tahun 2022, setelah diselesaikannya proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

RUPS ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Pemegang Saham Pengendali, dan dihadiri sebagian besar pemegang saham. Sementara dari pihak Bank NTT, hadir seluruh komisaris dan direksi.

Ada tiga agenda penting yang akan dibahas dalam RUPS-TB 2021 ini antara lain, Laporan Pertanggung Jawaban Direksi atas Penyelenggaraan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2021 dan Penetapan Pembagian Laba Tahun Buku 2021.

FOLLOW US