• Nusa Tenggara Timur

Selama 14 Hari Operasi Keselamatan, Polantas Perbanyak Teguran dan Prokes

Imanuel Lodja | Kamis, 17/03/2022 14:49 WIB
Selama 14 Hari Operasi Keselamatan, Polantas Perbanyak Teguran dan Prokes Salah seorang anggota Satlantas Polres Kupang langsung mengenakan masker kepada salah seorang supir angkot yang abai terhadap protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker pada saat operasi keselamatan Turangga 2022 beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Polisi lalu lintas menggelar operasi keselamatan Turangga 2022 selama 14 hari sejak 1-14 Maret 2022.

Dalam kurun waktu dua pekan ini, Polantas dari Satlantas Polres Kupang Kota lebih memperbanyak teguran lalu lintas dan memberikan kesadaran pentingnya protokol kesehatan.

Selama 14 hari tersebut, anggota Satlantas Polres Kupang Kota ratusan kali membagikan stiker keselamatan berlalu lintas disertai pengaturan dan penjagaan serta patroli.

"Kami juga melakukan razia masker dan mengingatkan pengendara maupun masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK, Kamis (17/3/2022).

Selain razia masker, polisi juga membagikan masker di sejumlah wilayah operasi di Kota Kupang sambil melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

"Keselamatan berlalu lintas berdampingan dengan kesehatan masyarakat untuk mencegah Covid-19 sehingga selain tindakan lalu lintas, kita tetap mengedepankan sikap masyarakat agar tetap memakai masker dan menjaga kesehatan," ujar Kasat Lantas.

Dalam kegiatan ini, polisi menghimbau agar pengguna jalan dan pengendara tertib berlalu lintas.

Polisi juga memberikan himbauan melalui pengeras suara tentang adaptasi kebiasaan baru serta pencegahan Covid-19 kepada seluruh pengguna jalan.

Selain mengeluarkan himbauan, anggota juga memberikan teguran kepada warga yang masih lalai dan abai terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Peneguran juga disertai dengan pembagian masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Selain itu, diikuti dengan penempelan stiker "Ayo Pakai Masker" pada kendaraan yang melintasi di jalan raya.

"Kegiatan ini kita lakukan agar para pengendara kendaraan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah, SIK.

Teguran dan himbauan juga dilakukan agar masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.

Operasi keselamatan Turangga 2022 mengusung tema "Melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Situasi kamseltibcar lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19".

Operasi keselamatan yang digelar merupakan jenis operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi menyasar potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas Laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Operasi keselamatan Turangga 2022 juga dimanfaatkan jajaran Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Kupang mengecek keberadaan traffic light di wilayah Kota Kupang.

Sejumlah traffic light di Kota Kupang selama beberapa bulan terakhir ini macet total sehingga menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.

Pengecekan dilakukan di 12 titik traffic light di Kota Kupang. Dari pengecekan ini, ada lima lokasi yang menjadi perhatian.

Traffic light di Jalan Palapa arah kantor pos Kelurahan Oebobo, Kota Kupang mati dan macet total.

Demikian pula traffic light di depan toko Hero, Jalan Jenderal Soeharto kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja tidak jauh dari polda NTT juga macet total. Traffic light di Patung Kirab juga macet karena lampu bagian atas tidak berfungsi.

Kerusakan dan kemacetan ini dilaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk segera diantisipasi dan diperbaiki.

"Kita berharap pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini," tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andry Aryansyah.

FOLLOW US