• Nusa Tenggara Timur

Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Belu Coba Bunuh Diri Minum Racun

Djemi Amnifu | Selasa, 15/03/2022 13:27 WIB
Ketahuan Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Belu Coba Bunuh Diri Minum Racun Ilustrasi

KATANTT.COM--Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan! Waspadalah. Waspadalah!.

Pesan Bang Napi di salah satu televisi swasta nasional ini menjadi peringatan bagi kita semua supaya tidak mengalami nasib seperti dialami AB alias Antonius (40), warga Telerun, Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

AB yang saat ini berdomisili di Dusun Kuanitas Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu dirawat intensif di Rumah Sakit Marianum Halilulik Kabupaten Belu.

Ia sekarat pasca menengak pestisida karena perbuatannya mencabuli anak kandung terkuak dan diketahui istrinya. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya PAB (14) pekan lalu.

Aksi pencabulan dialami korban akhir pekan lalu. Saat itu sekitar pukul 23.00 wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamar bersebelahan. Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.

Korban dicabuli ayah kandungnya. Kejadian ini sudah beberapa kali dialami korban. Aksi pencabulan ini kemudian diketahui ibu kandung dari paman korban Gabriel Ulu, warga Desa Teun, Kabupaten Belu.

Rupanya pasca kejadian dicabuli ayah kandungnya tersebut, korban melarikan diri ke Teun karena takut ancaman dari pelaku AB.

Korban sendiri kepada pamannya mengaku kalau pelaku Antonius menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh menberi tahu kepada siapapun.

Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman. Ibu korban mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.

Korban mungkin takut sehingga kabur ke rumah pamannya di Desa Teun dan menceritakan kasus pencabulan yang dialami selama ini dan dilakukan ayaj kandung.

Paman korban menelepon ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban. Ibu korban kemudian menanyakan kepada Antonius, namun Antonius memgelak.

Ibu korban meminta Antonius melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli korban. Takut dengan sumpah adat, Antonius pun mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.

Karena ibu korban/istri Antonius telah mengetahui aksi bejatnya maka Antonius pun pamit untuk kembali ke rumah.

Saat tiba di rumah, Antonius melakukan aksi bunuh diri meminum salah satu pestisida hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit Mariaanum Halilulik oleh keluarganya.

Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin yang dikonfirmasi Selasa (15/3/2022) membenarkan kejadian itu. "Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu," ujarnya.

Hingga saat ini Antonius masih dirawat di rumah sakit. Korban sendiri sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.

 

FOLLOW US