• Nusa Tenggara Timur

Tiga Pelaku Curanmor dengan Kekerasan di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 14/03/2022 23:02 WIB
Tiga Pelaku Curanmor dengan Kekerasan di Sumba Timur Dibekuk Polisi Anggota Buser Polres Sumba Timur mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.


KATANTT.COM--Aksi pencurian dan perampasan sepeda motor disertai kekerasan terjadi di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (13/3/2022).

Sejumlah pemuda pengangguran merampas sepeda motor milik warga dan membawa kabur sepeda motor hasil curian. Para pelaku kemudian mempreteli seluruh bagian sepeda motor.

Tim unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur bergerak cepat dan berhasil membekuk tiga orang pelaku.

Perampasan dan pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 03.30 wita di Jalan Oleate, Kilometer 2, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Korban kasus ini yakni Eduard Frengki Wunu (39), warga Jalan Kemuning nomor 15, RT 05/RW 03, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten sumba Timur.

Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat warna kuning, nomor rangka MH 1JF 5113 AK376392, nomor mesin JF 51E 1355734.

Diperoleh informasi kalau pada Minggu (13/3/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, korban bersama rekannya Leowaldi Remi Andung alias Waldi (17), pelajar SMA yang juga warga Mauliru RT 10/RW 01, Kelurahan Mauhau, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Mereka menuju ke Radamata, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingaou, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam perjalanan di Oleate, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, para pelaku menghentikan korban dan Waldi. Kemudian para pelaku berusaha menyerang korban dan Waldi.

Korban dan Waldi pun lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor. Para pelaku merampas sepeda motor yang digunakan korban dan Waldi kemudian dan dibawa lari oleh para pelaku.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Sumba Timur nomor: LP/B/56/III/2022/SPKT/Res Sumba Tim/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2022

Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Tim Buser gabungan dipimpin Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau S melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Polisi berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.

Sepeda motor tersebut sudah dipreteli dan dibongkar di rumah milik warga di Kilometer 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Tiga pelaku yang diamankan polisi yakni Jonius Umbu Lado alias Joni (19), Agustinus Martinus Mema alias Agus (24) dan Rudolf Kawau Remi Praing alias Rudolf (22).

Ketiganya merupakan pengangguran yang juga warga Kilometer 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadarma Lukman, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, SH yang dikonfirmasi Senin (14/3/2022) malam membenarkan kejadian dan penangkapan para pelaku.

"Selain mengamankan tiga orang pelaku, anggota Buser juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah dibongkar," ujarnya.

Usai penangkapan, polisi langsung menggeledah tempat disembunyikan barang bukti sepeda motor curian dan rampasan. 

Polisi juga melakukan introgasi terhadap para diduga pelaku. Saat ini para pelaku diamankan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

 

FOLLOW US