ilustrasi--
KATANTT.COM--Para pedagang di Pasar Kasih Kupang dibuat geger dengan penemuan jenasah Markus Aba (49), warga RT 24/RW 12, Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dalam lapak jualannya, Selasa (1/3/2022).
Korban ditemukan sesama pedagang di lapak kios 48 milik PD Pasar Kota Kupang di RT 21/RW 08, kompleks Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Korban pertama kali ditemukan rekannya Leo (48) yang merupakan pedagang dan lapak jualannya bersebelahan dengan kios milik korban. Pada Selasa (1/3/2022) pagi, Leo melihat korban tidur terlentang di lapak jualannya.
Kebetulan selama ini korban tinggal sendiri dalam lapak jualan, sementara istri dan anak-anak tinggal di Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Leo kemudian memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.
Leo awalnya menduga korban masih tidur sehingga ia mendekati lapak jualan korban sambil memanggil nama korban agar korban segera membuka jualan.
Karena tidak ada jawaban dan sahutan dari korban, Leo kemudian mendekati korban dan kaget melihat korban sudah terbujur kaku.
Leo kemudian memanggil warga lain di kawasan pasar dan melaporkan ke ketua RT setempat serta melaporkan ke polisi di polsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo, Kompol Joni FM Sihombing, SE, MM, SIK, yang turun ke lokasi kejadian kemudian berkoordinasi dengan petugas identifikasi dari Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban meninggal wajar," ujarnya.
Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang kain dan kemeja lengan pendek serta dalam posisi tidur terlentang.
Kapolsek Oebobo, Kompol Joni FM Sihombing, SE MM SIK yang dikonfirmasi Selasa (1/3/2022) mengakui kalau korban selama ini berjualan sirih pinang.
Korban juga diketahui sudah lima tahun menderita sakit gula darah dan mengalami luka pada kakinya.
Sesuai pengakuan istri korban ke polisi bahwa korban dan istri tidak ada masalah dan korban sudah lama mengeluhkan sakit gula dan luka yang dialami dalam lima tahun terakhir.
"Korban sudah lama sakit diabetes dan tidur sendiri di lapak jualan. Setelah kejadian penemuan mayat korban baru lah istri korban datang," tambah Joni FM Sihombing.
Keluarga juga menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan visum dan otopsi.
Namun demikian polisi tetap memasang garis polisi di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Nunbaun Delha untuk disemayamkan dan proses pemakaman.