• Nusa Tenggara Timur

Warga TTS Tewas terseret Banjir Kali Noemuke

Imanuel Lodja | Rabu, 09/02/2022 08:40 WIB
Warga TTS Tewas terseret Banjir Kali Noemuke Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno dan anggotanya bersama warga melakukan upaya pencarian terhadap korban di sepanjang lokasi kejadian.

KATANTT.COM--Bencana alam berupa banjir menewaskan Oktovianus Faot (66), warga RT 17/RW 07, Dusun III, Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hilang sejak Senin (7/2/2022) malam. Korban terseret ketika terjadi banjir di Kali Noemuke, Kabupaten TTS.

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, Rabu (9/2/2022) menyebutkan kalau sejak Senin (7/02/2022) sejak pukul 15:00 Wita, terjadi hujan deras mengakibatkan banjir besar di Kali Noemuke.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Korban yang baru tiba dari So,e, ibukota Kabupaten TTS hendak pulang ke rumahnya di RT 017/RW 007, Dusun III, Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan.

Pada saat itu, korban bersama para rekannya dengan tujuan yang sama menunggu banjir surut untuk menyeberang.

Namun sekitar pukul 17.30 wita, korban berusaha menyeberangi banjir yang deras dengan ketinggian air pada posisi perut orang dewasa.

Saat korban berada di tengah sungai, karena arus air sangat deras mengakibatkan korban terpeleset sehingga terseret.

Ketika melihat korban terbawa arus banjir, para rekannya berusaha menyelamatkan nyawa korban namun tidak tertolong. Korban terseret arus sekitar 150 meter dari lokasi korban menyeberang.

Rekan korban melakukan pencarian dan baru membuahkan hasil pada Selasa (8/2/2022) malam. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tak bernyawa. Selanjutnya korban dievakuasi oleh para rekannya dan masyarakat sekitar ke rumah korban.

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno dan anggotanya sempat ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. "Kita periksa para saksi terkait kejadian ini," tandas Maks Tameno.

Keluarga korban pun iklas menerima kematian korban dan sedang mengurus untuk memakamkan jenazah korban.

FOLLOW US