• Nusa Tenggara Timur

IRT di Manggarai Timur Dianiaya dan Diperkosa Anak Kandung

Imanuel Lodja | Selasa, 25/01/2022 14:15 WIB
IRT di Manggarai Timur Dianiaya dan Diperkosa Anak Kandung Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan ibu kandung saat dibekuk sebelum dibawa ke Polres Manggarai Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KATANTT.COM--Aksi tak terpuji dan biadab dilakoni BJ (35), warga Kampung Wakung, Desa Mokel Morid, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

Ia menganiaya dan memperkosa ibu kandungnya, PM (62) pada Senin (24/1/2022) pagi, sekitar pukul 05.30 sita di rumahnya.

Diperoleh informasi kalau peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 05.00 wita, pelaku BJ (35) terbangun dan membuat keributan di dalam rumah.

Suara ribut pelaku membuat kedua orang tua dan istri BJ terbangun. DS (64), ayah pelaku pun bangun dan menegur BJ.

"Saya bilang ke dia (BJ), kalau ada perasaan yang tidak baik, bicarakan baik-baik," ujar DS yang adalah suami korban.

Menurut DS, pelaku tidak menerima nasihatnya dan terus marah-marah. Karena melihat BJ tidak terima ditegur, DS pun ke luar rumah memanggil warga sekitar.

Saat DS keluar rumah, korban PM (ibu kandung pelaku) membujuk pelaku BJ untuk berhenti marah-marah dan mengatakan kalau BJ masih marah-marah maka korban PM akan pulang ke rumah saudara-saudaranya.

BJ emosi dan tidak terima dengan ucapan korban PM. BJ kemudian menganiaya dan menarik ibunya (PM) itu ke belakang rumah.

Karena BJ masih ribut dan berbuat keonaran maka istri BJ, MN, dan anaknya keluar rumah karena takut dan mencari perlindungan di rumah tetangga.

Selang beberapa saat, DS kembali ke rumah. Ia kaget dan syok melihat pelaku BJ yang juga anak kandungnya sedang memperkosa PM (ibu kandung pelaku) di depan WC yang berada di belakang rumah mereka. DS juga melihat wajah korban PM berlumuran darah karena dianiaya BJ.

DS kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu korban PM karena DS sendiri tidak sanggup melihat perbuatan pelaku BJ.

DS kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pemerintah desa setempat. Kepala Desa Mokel Morid, Bertoldus L. Min Dasulastri mengatakan DS mendatanginya sekitar pukul 05.40 wita.

DS datang melaporkan kejadian itu sambil menangis dan meminta bantuan untuk menyelamatkan korban yang sudah tidak berdaya.

Bertoldus L. Min Dasulastri langsung menelepon Camat Kota Komba Utara untuk meminta bantuan aparat kepolisian turun ke TKP.

Bertoldus L. Min Dasulastri juga iba dengan permintaan DS untuk menyelamatkan korban sehingga langsung ke TKP.

Saat tiba di TKP dirinya bersama beberapa warga setempat menyaksikan korban dalam keadaan tanpa busana. Ia kemudian meminta DS untuk menutupi korban dengan sarung.

kepala desa dan warga kemudian mengevakuasi korban ke mobil dan mengantarnya ke Puskesmas Mukun, Kabupaten Manggarai Timur.

Korban mengalami luka di bagian wajah dan patah tulang rusuk. Korban sebenarnya hendak dirujuk ke RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur namun korban menolak.

Saat ini korban sudah berada di Wakung setelah mendapat perawatan di Puskesmas Mukun dan menandatangani surat penolakan rujukan ke RSUD Borong.

Istri pelaku, MN mengatakan suaminya selama ini mengidap penyakit ayan. MN mengaku kalau BJ baru kali ini berbuat keonaran di dalam rumah. "Tadi dia bangun dan marah-marah tanpa sebab," ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Agus Nugroho yang dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022) malam belum memberikan respon dan tanggapan terkait kasus ini.

FOLLOW US