• Nusa Tenggara Timur

Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas di Polda NTT Turun

Imanuel Lodja | Senin, 15/11/2021 12:31 WIB
Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas di Polda NTT Turun Waka Polres Kupang Kota Kompol Iwan Iswahyudi menyematkan pita operasi zebra Ranakah 2021 kepada perwakilan peserta apel, Senin (15/11/2021)

katantt.com--Selama tahun 2020, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019.

Demikian pula pelanggaran lalu lintas menurun hingga 61 persen. Pada tahun 2020, kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda NTT sebanyak 1.125 kejadian. Korban meninggal dunia sebanyak 393 orang, luka berat 412 orang, luka ringan 1.327 orang.

Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 1.428 kejadian. Terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 303 kejadian atau turun 21 persen.

Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 23.047 pelanggaran dibandingkan tahun 2019 sejumlah 37.302 pelanggaran, terjadi penurunan sejumlah 14.255 pelanggaran atau menurun 61 persen.

Untuk itu, dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi corona virus disease-19, Polri melakukan operasi kepolisian ditingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi "Zebra Ranakah 2021".

Operasi ini diakui Waka Polres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, SPd dilakukan selama 14 hari mulai 15-28 November 2021.

Saat operasi gelar pasukan di Polres Kupang Kota, Senin (15/11/2021), Waka Polres Kupang Kota Kompol Iwan Iswahyudi menyebutkan bahwa operasi Zebra merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif.

Selain itu bersikap humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin massyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

Diharapkan operasi zebra dapat menekam jumlah korban fatalitas Laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Masalah lalu lintas pun berkembang cepat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

Transportasi juga memasuki era digital karena masyarakat cukup menggunakan handphone sehingga harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polantas sehingga bisa mengantisipasi dampak modernisasi transportasi.

Polantas diminta melaksanakan program Kapolri yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan (Presisi).

Perlu pula sinergitas semua pihak dalam meningkatkan kualitas keselamatan dam menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fokus nya pada keselamatan bagi pengguna jalan.

Selama pelaksanaan operasi diharapkan adanya deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.

Dibutuhkan pula pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 seperti sosialisasi dan penyuluhan.

Polantas diharapkan menghindari tindakan kontraproduktif yang merusak citra Polri dan operasi Zebra perlu dilakukan dengan baik tanpa komplain dari masyarakat.

Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan anggota TNI, Polantas, petugas Dishub dan Pol PP Kota Kupang oleh Waka Polres Kupang Kota.

FOLLOW US