• Nusa Tenggara Timur

Cuci Pakaian, Dua Bersaudara di TTS Tewas Tenggelam dalam Embung

Imanuel Lodja | Senin, 08/11/2021 02:28 WIB
 Cuci Pakaian, Dua Bersaudara di TTS Tewas Tenggelam dalam Embung Warga berusaha mencari jenasah dua kakak beradik yang tewas tenggelam di embung Oepura RT 006/RW 003, Dusun l, Desa Oekiu, Kecamatam Amanuban Selatan.

katantt.com--Dua kakak beradik tewas tenggelam saat mencuci pakaian di embung Oepura RT 006/RW 003, Dusun l, Desa Oekiu, Kecamatam Amanuban Selatan, Kabupatem Timor Tengah Selatan (TTS), Minggu (7/11/2021) petang.

Dua bocah perempuan nahas ini masing-masing Astin Mardolina Tenis (12) dan Ananda Stifani Tenis (10). Keduanya merupakan warga Tuamahokab RT 006/RW 003, Dusun l, Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Awalnya, Minggu (7/11/2021) petang sekira pukul 15.00 wita, Semi Tui Tenis (14) mengajak dua korban yang juga adik kandungnya bersama adik yang lain yakni Lotan Simron Tenis (8), Jumor Ato Tenis (6) dan Rifalda Tenis (4) ke Embung Oepura untuk mencuci pakaian.

Pada saat mencuci pakaian, korban Astin Mardolina Tenis hendak mengambil air di dalam embung. Karena kondisi embung airnya dalam, korban jatuh dan tenggelam dalam embung.

Pada saat itu Semi Tui Tenis sebagai kakak sulung dan yang paling besar dari antara mereka sedang berada di tepi jalan sedang duduk di atas sepeda motor.

Melihat korban Astin Mardolina Tenis tenggelam, Semi Tui Tenis ingin menolong adiknya dan langsung masuk ke dalam embung dengan tujuan untuk menolong korban Astin Mardolina Tenis.

Saat ia hendak menolong Astin, Semi pun nyaris tenggelam. Melihat Semi Tui Tenis hendak tenggelam, korban Ananda Stifani Tenis datang hendak menolong kakaknya.

Ananda pun langsung masuk ke dalam embung untuk menolong Semi. Namun karena air dalam embung dalam, korban Ananda juga ikut tenggelam.

Semi Tui Tenis kemudian berenang ke tepi embung dan keluar memanggil Domi Saleh (39) yang kebetulan ada di sekitar wilayah tersebut.

Semi Tui Tenis bersama tiga adik nya yang lain hanya bisa menangis dari tepi embung karena kedua korban sudah tenggelam.

Semi Tui Tenis kemudian menunjukkan kepada Domi Saleh lokasi kedua adiknya tenggelam.

Namun Domi Saleh tidak bisa berenang sehingga ia memanggil Bernad Tateni namun juga tidak bisa berenang.

Mereka kemudian berteriak minta tolong sehingga warga pun berdatangan ke lokasi embung. Warga kemudian melakukan pencarian dalam embung.

Sekitar pukul 17.00 wita, tim pencarian yang juga warga sekitar menemukan korban Ananda Stifani Tenis. Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 17.30 wita, tim pencarian menemukan korban Asti Mardolina Tenis.

Saat ditemukan, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Setelah kedua korban ditemukan, keluarga bersama masyarakat langsung mengevakuasi ke rumah duka di Tuamahokab, Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Sekitar pukul 21.00 wita, tim medis dari Puskesmas Panite dipimpin Kepala Puskesmas dokter Vinolia Sanam mendatangi rumah duka dan melakukan VER mayat.

Hasil pemeriksaan korban Ananda Stifani Tenis ditemukan lebam mayat pada tubuh bagian belakang hilang dengan penekanan.

Keluar air dan bui dari hidung. Saat itu korban menggunakan kaos oblong warna biru les merah dan celana pendek karet warna hitam.

Sementara pada jenazah korban Asti Mardolina Tenis ditemukan kaku mayat menetap dan lebam mayat pada tubuh bagian belakang hilang dengan penekanan serta tidak ada bekas luka.

"Perkiraan kematian 6-8 jam," tandas Kapolsek Amanuban Selatan, Polres TTS, Ipda Maks Tameno, SH saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

Dokter Vinolia Sanam juga memberitahukan kepada keluarga penyebab kematian karena hipoxia. Pada kedua korban tidak ditemukan bekas luka serta kedua korban meninggal karena banyak menelan air.

tim identifikasi Polres TTS dipimpin Kaur identifikasi Aipda Yandry Tlonaen melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"pada tubuh para korban tidak ditemukan luka. dugaan keras kedua korban murni meninggal dunia karena banyak menelan air dikuatkan dengan ciri fisik korban yaitu keluar banyak air bercampur lumpur dari hidung dan mulut kedua korban," tandas Maks Tameno.

Setelah dilakukan VER dan olah TKP dijelaskan kepada keluarga, keluarga menerima kematian korban sebagai ajal.

Untuk menguatkan keputusan keluarga tersebut maka dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi dan kedua korban akan dimakamkan oleh keluarga.

FOLLOW US