• Nusa Tenggara Timur

Pelajar ODGJ di Alor Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

Imanuel Lodja | Senin, 04/10/2021 10:55 WIB
Pelajar ODGJ di Alor Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Anggota Polres Alor bersama anggota BPBD Alor serta masyarakat membantu mengevakuasi siswa ODGJ yang ditemukan tewas di pantai.

katantt.com--Kasus penemuan mayat terjadi lagi di Kabupaten Alor, NTT akhir pekan lalu. Kali ini mayat yang ditemukan adalah RD (16) pelajar SMA, warga Dulolong Barat, Dusun I, Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.

Korban diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sesuai keterangan pihak keluarga bahwa korban sejak kelas I SMA sudah mengalami gangguan mental.

Juga dikuatkan dengan keterangan dokter bahwa korban merupakan pasien tetap dengan kondisi gangguan jiwa (mental) di Puskesmas Alor Kecil, Kabupaten Alor.

Awalnya korban keluar dari rumahnya di RT 03/RW 02, Desa Dulolong Barat, Kabupaten Alor pada Minggu (3/10/2021) malam hari sekitar pukul 20.30 wita.

Sebelum keluar rumah, korban sempat merusak barang-barang yang ada di rumahnya karena korban mengalami gangguan jiwa sekitar 1 tahun terakhir.

Keesokan hari nya sekitar pukul 06.00 wita, nelayan Desa Alor Kecil, Kabupaten yang baru pulang melaut melihat jenazah korban dengan posisi telungkup di pinggir pantai Tanjung Kumbang Desa Alor Kecil.

Nelayan tersebut melaporkan kejadian penemuan mayat di Kepala Dusun III Desa Alor Kecil, selanjutnya melaporkan ke Babinsa Desa Alor Kecil.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK memerintahkan kasat Reskrim, Unit Buser, Kapolsek Alor Barat Laut dan unit Identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan dokter Puskesmas Alor Kecil untuk bersama-sama ke lokasi kejadian.

"Hasil pemeriksaan tim identifikasi bersama dokter Puskesmas Alor Kecil bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik terhadap korban," ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, Senin (4/10/2021).

Jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan identifikasi dan visum luar.
Keluarga juga menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban.

Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan ke pihak kepolisian.

 

FOLLOW US