• Nusa Tenggara Timur

Mabuk Miras Sambil Berkendaraan, Warga Kupang Sekarat Celaka di Rote Ndao

Imanuel Lodja | Senin, 04/10/2021 10:20 WIB
Mabuk Miras Sambil Berkendaraan, Warga Kupang Sekarat Celaka di Rote Ndao Anggota Polsek Rote Barat dipimpin Kanit jaga Aipda Yerimanto A. Penna mendatangi lokasi kecelakaan melakukan evakuasi korban lakalantas dan sepeda motor.

katantt.com--Ini peringatan bagi siapa saja yang berkendaraan di jalan raya dalam keadaan mabuk jika tidak ingin mengalami nasib seperti yang dialami Budi Hari Yanto Bais (27).

Warga RT 05/RW 02, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang tidak sadarkan diri dan sekarat pasca mengalami kecelakaan lalu lintas Senin (4/10/2021) subuh.

Korban yang berprofesi sebagai seorang sopir ini mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan raya Oenitas - Nemberala tepatnya di depan rumah Thobias Maakh, Dusun Manggis, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor seorang diri menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC, warna hitam biru strip kuning, tanpa nomor polisi.

Thobias Maakh, salah seorang saksi di lokasi kejadian mengaku kalau sementara tidur dan kaget mendengar bunyi benturan dari arah jalan raya.

Thobias pun keluar dan melihat sepeda motor korban sementara tersangkut di pohon dekat jalan raya depan rumah.

Thobias mengecek sekitar lokasi dan mendapati korban sementara tergeletak diatas tanah disamping rumah dengan kondisi korban tidak sadarkan diri.

Thobias langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket di Polsek Rote Barat, Desa Sedeoen Kecamatan Rote Barat.

Sejumlah anggota piket Polsek Rote Barat dipimpin Kanit jaga Aipda Yerimanto A. Penna mendatangi lokasi kecelakaan.

Petugas kepolisian dibantu warga mengantar korban ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao menggunakan kendaraan dinas Polsek Rote Barat untuk dilakukan upaya pertolongan medis.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka pada pada kaki, tangan dan bengkak pada bagian kepala dan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Di Polsek Rote Barat, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC, warna hitam biru strip kuning, tanpa nomor polisi, 1 buah kunci sepeda motor KLX, dompet beserta KTP dan SIM B1 umum milik korban.

Diperoleh informasi kalau saat itu korban tidak mengunakan helm serta tidak memiliki SIM C.

Saat diantar ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao, korban dalam tidak sadarkan diri dan dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol (mabuk) sehingga belum dapat diambil keterangan.

Sementara kondisi jalan raya di lokasi kejadian tikungan dan tidak ada penerangan.

Diduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas ini karena korban mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat mengontrol kendaraan yang dikendarai.

Anggota piket Polsek Rote Barat kemudian menyerahkan proses lebih lanjut ke anggota unit Laka Satlantas Polres Rote Ndao.

FOLLOW US