• Nusa Tenggara Timur

Polres Kupang Periksa Saksi Terkait Kasus Pengrusakan Ruang Sekolah

Imanuel Lodja | Rabu, 22/09/2021 13:54 WIB
 Polres Kupang Periksa Saksi Terkait Kasus Pengrusakan Ruang Sekolah Sejumlah ruangan kelas dan tempat belajar mengajar siswa SD dan SMP satu atap di Oehani, Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang yang rusak parah dilakukan orang tak dikenal.

katantt.com--Penyidik Polsek Kupang Tengah terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengrusakan sejumlah ruang kelas di SD dan SMP satu atap Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang pekan lalu.

"Kita masih periksa saksi-saksi dan kumpulkan keterangan lebih lanjut guna menuntaskan kasus ini," tandas Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Rabu (22/9/2021) siang.

Dari pemeriksaan saksi-saksi ini terungkap kalau kasus ini berawal dari masalah hutang. "Informasi awal ada permasalahan hutang -piutang bendahara sekolah," ujar Aldinan Manurung.

Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih mendalami keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah memeriksa sejumlah saksi terkait pengrusakan ruang kelas SD dan SMP satu atap negeri 3 Taebenu oleh orang tak dikenal (OTK).

Para saksi yakni diperiksa yakni kepala sekolah Feredik Hetmina, ketua Komite Lewi Riwu Rohi dan penjaga sekolah serta bendahara sekolah.

Selain memeriksa saksi, polisi sudah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara di SD-SMP Satap Negeri 3 Taebenu di RT 01/RW 01 Dusun 1, Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

"Dugaan tindak pidana pengrusakan 5 ruangan kelas oleh orang tidak di kenal masih diproses penyidik Polsek Kupang Tengah," tandasnya.

Kamis (16/9/2021), sekitar pukul 15.00 wita, datang ke SD-SMP Satap Negeri 3 Taebenu Kabupaten Kupang 2 orang tidak di kenal dengan menggunakan sebuah mobil double cabin yang nomor polisi nya tidak diketahui.

Dua orang tersebut bertanya kepada 3 orang murid yang sedang bermain di depan sekolah soal SD Oehani.

Salah satu murid menjawab "iya". Setelah bertanya kedua orang tidak di kenal tersebut masuk ke dalam area sekolah dan langsung masuk ke dalam tiap ruang kelas dan memporak poranda kursi, meja, buku buku dan beberapa fasilitas sekolah sebanyak 5 ruangan kelas.

Berdasarkan keterangan saksi bahwa kedua orang yang tidak dikenal datang salah satunya menggunakan penutup muka/wajah.

Setelah melakukan pengrusakan tersebut kedua orang tidak di kenal meninggalkan SD/SMP Seatap Negeri 3 Taebenu pukul 16.30 wita.

Putra, salah seorang murid yang ditanyai oleh kedua orang tidak dikenal tersebut pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang sebagai salah seorang guru pada SD-SMP Satap Negeri 3 Taebenu.

Kemudian orang tua tersebut menghubungi kepala sekolah untuk memberitahukan kejadian tersebut dan memposting pada group sekolah.

Pihak sekolah lalu mendatangi Polsek Kupang Tengah untuk membuat laporan polisi.

"Untuk pelaku dan motif sementara masih lidik. Kita akan upayakan segera mengungkap para pelaku pengrusakan tersebut berikut motifnya," ujarnya.

Pasca kejadian tersebut,  Aldinan Manurung sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas dan patroli unit Sabhara Polsek Kupang Tengah untuk memastikan situasi proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman, baik, kondusif dan tidak ada rasa takut dari para guru maupun murid.

Ratusan siswa pun terpaksa diliburkan. Keputusan ini terpaksa diambil pihak sekolah karena isi ruang kelas masih berantakan dan masih adanya garis polisi yang dipasang sejak Jumat (17/9/2021) malam.

 

 

 

FOLLOW US