• Nusa Tenggara Timur

Eurico Guterres Tanggapi dengan Santai Desakan Cabut Bintang Jasa

Djemi Amnifu | Kamis, 26/08/2021 19:41 WIB
Eurico Guterres Tanggapi dengan Santai Desakan Cabut Bintang Jasa Eurico Guterres semasa menjabat sebagai Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi dalam membela dan mempertahankan Timor Timur dalam wilayah NKRi meski akhirnya harus lepas tahun 1999 silam lewat jajak pendapat yang digelar PBB.

katantt.com--Desakan sejumlah kelompok masyarakat agar Presiden RI, Joko Widodo mencabut bintang jasa utama yang diberikan kepada mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi, Eurico Guterres ditanggapi dengan santai.

Kepada media ini, Kamis (26/8/2021), Eurico Guterres menegaskan bahwa Presiden RI, Joko Widodo tak bekerja dan mengambil sebuah keputusan kenegaraan hanya karena desakan satu dua orang saja.

"Desakan dari orang khan boleh saja. Tapi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, tidak bisa bekerja dan mengambil sebuah keputusan yang menyangkut urusan negara karena desakan satu dua oknum," kara Eurico.

Menurut Eurico, semua ada aturannya karena tidak mungkin seorang kepada negara dan kepala pemerintahan (Presiden Red) mau mencabut apa yang sudah diputuskan hanya karena ada desakan dari orang lain.

Sebelumnya beredar petisi yang mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut bintang jasa utama yang diberikan kepada Eurico Guterres jelang peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (12/8/2021) lalu.

"Dulu, kita berjuang supaya HAM ditegakkan. Sekarang, pelanggar HAM malah diberi penghargaan. Perkenalkan, saya Tubagus Yaswin Ibensina. Saya adalah warga biasa, yang kebetulan di tahun 1998, ikut berjuang untuk reformasi di Indonesia, agar demokrasi dan HAM bisa ditegakkan," tulis Tugas Yaswin Ibensina dalam petisi yang beredar via surat elektronik.

Hingga Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 wita sebanyak 974 orang telah menandatangani petisi Yaswin Ibensina.

Dia menuliskan juga bahwa di tahun 1998-1999, saya masih ingat banyaknya terjadi kekerasan pelanggaran HAM di Indonesia. Operasi militer Timor Timur salah satunya, yang diikuti juga oleh Eurico Guterres.

Ada bukti indikasi Eurico Guterres terlibat melakukan kekerasan dan melanggar HAM berat di Timor Timur tahun 1999. Bahkan ia telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri HAM Ad Hoc di Jakarta.

Apa pemerintahan sekarang nggak belajar dari sejarah? Pemberian penghargaan ini melukai saya dan orang-orang yang kehilangan nyawanya demi reformasi.

Dengan memberikan penghargaan pada Eurico, Presiden seakan memberikan pembenaran pada masyarakat sipil yang ingin melakukan kekerasan.

Lewat petisi ini, saya ingin meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Bintang Jasa Utama yang telah diberikan kepada Eurico Guterres.

Hari ini mungkin Eurico. Ke depannya? Bisa jadi semakin banyak pelaku kekerasan yang merasa dibenarkan. Nasib mereka yang minoritas dan bersuara bisa jadi semakin buruk!

Apalagi, Pak Jokowi selalu berkata ia ingin menegakkan dan membela hak-hak kita sebagai warga negara. Makanya, pencabutan penghargaan terhadap Eurico bisa jadi langkah kecil demi masa depan Indonesia tanpa kekerasan.

FOLLOW US