• Nusa Tenggara Timur

Tak Dibelikan HP, Siswa SMA di Kupang Gantung Diri

Imanuel Lodja | Selasa, 24/08/2021 18:47 WIB
 Tak Dibelikan HP, Siswa SMA di Kupang Gantung Diri Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)

katantt.com--Warga Desa Fatunaus Kecamatan Amfoang Utara Kabupaten Kupang dibuat geger dengan penemuan seorang siswa SMA dengan kondisi tewas gantung diri.

Siswa SMA tersebut teridentifikasi berinisial RDYO alias Ricky (16), siswa kelas III SMA, warga RT 07/RW 04, Dusun III, Desa Fatunaus, kecamatan Amfoang Utara.

Korban ditemukan tewas gantung diri pada Selasa (24/8/2021) di atas pohon asam tepatnya di RT 07/RW 04 Dusun III Desa Fatunaus, kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Awalnya pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 18.00 wita, korban meminta uang kepada ibunya, Yuliana O (43) untuk membeli handphone baru.

Namun Yuliana tidak menjawab dan belum bisa memenuhi permintaan korban.

Korban pun marah-marah sambil membanting barang di depan kios dan duduk di belakang rumah.

Ibu korban sempat marah dan mengambil ranting kayu kemudian memukul korban.

Selanjutnya ibu korban masuk dalam rumah bersama adik korban Krisnanti O.

Selasa (24/8/2021) pagi sekitar pukul 06.00 wita, ibu korban hendak pergi memberi pakan untuk ternak sapi di kandang sekitar lokasi kejadian.

Ibu korban kaget melihat dan menemukan korban sudah tewas dengan posisi gantung diri di pohon asam dengan ketinggian kira-kira 2,48 centimeter.

Ibu korban pun berteriak sambil menangis memaanggil adiknya dan ibu korban langsung jatuh pingsan serta tidak sadarkan diri.

Keluarga korban kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Amfoang Utara.

Polisi bersama Babinsa, Sertu Justino Ximenes dipimpin Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana menghadirkan tenaga medis dari Puskesmas Naikliu untuk melakukan pemeriksaan luar dan mengevakuasi korban ke rumah duka.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban telah meninggal dunia dan diperkirakan dalam waktu kurang lebih 6 jam.

Pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan, hanya terdapat bekas luka lingkaran tali di leher. Kaki kiri dan kanan kaku berwarna merah kebiruan.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mau melanjutkan kasusnya ke proses hukum lebih lanjut. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan dalam (autopsi).

Polisi dari Polsek Amfoang Utara sempat memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti tali nilon warna biru dengan ukuran panjang 3 meter.

"Diduga korban meninggal dunia dengan cara gantung diri di dahan pohon asam ketinggian 2.48 centimeter dengan cara memanjat pohon asam dengan membawa tali kemudian mengikatnya di dahan dan di leher, lalu korban melompatkan diri ke bawah tanah sehingga terjadilah kasus tersebut," ujar I Nyoman sarjana.

Diduga kuat korban mengambil jalan pintas karena keinginan memiliki handphone baru tidak dipenuhi oleh ibunya mengingat ayah korban telah meninggal sehingga membuat korban stres dan nekat melakukan hal tersebut.

 

 

FOLLOW US