• Nusa Tenggara Timur

Ajal Petani di Kupang Berakhir Usai Tenggak Obat Hama Rumput

Imanuel Lodja | Rabu, 04/08/2021 09:56 WIB
 Ajal Petani di Kupang Berakhir Usai Tenggak Obat Hama Rumput inilah obat hama yang diminum Hanok Tenis Tuan hingga ajal menjemput.

katantt.com--Nasib Hanok Tenis Tuan (51), warga Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang tidak bisa tertolong.

Petani ini tewas pasca menengak obat hama rumput jenis roundup, Rabu (4/8/2021) subuh.

Belum diketahui persis alasan korban menengak obat pembasmi rumput dan hama ini.

Awalnya pasca menengak bahan cair ini, korban mengalami sakit pada bagian dada dan perut.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jermi I. Lesitona bersama Kepala Desa Seki, I Wayan Nirta, Kanit Sabhara Polsek Amabi Oefeto Timur, Aipda Jhon Rivan Lubalu dan Kanit Intelkam Bripka Malkisua Reinnamah menggunakan mobil patroli Polsek Amabi Oefeto Timur membawa korban Hanok Tenis Tuan ke Puskesmas Oenuntono, Kabupaten Kupang.

"Korban dilarikan ke Puskesmas karena pasien tersebut mengkonsumsi obat hama rumput jenis roundup," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (4/8/2021).

Korban Hanok Tenis Tuan mengeluhkan mengalami sakit pada bagian dada dan perut.

Bamun setelah tiba di Puskesmas Oenuntono, korban Hanok Tenis Tuan tidak tertolong dan meninggal dunia.

Keluarga korban menolak untuk dilakukankan otopsi terhadap jenazah korban.

Polisi pun hanya melakukan visum luar dan memastikan korban meninggal karena konsumsi obat hama.

Keluarga juga iklas menerima akan kematian korban.

Mereka menganggap hal ini terjadi sebagai kelalaian atau musibah, sehingga pihak keluarga korban pun membuat surat pernyataan menolak otopsi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti sisa hama yang dikonsumsi korban.

"Polisi juga masih mencari informasi penyebab korban meminum obat hama ini karena tidak ada yang mengetahui aksi korban ini," kata Lalu Randy Hidayat.

 

 

FOLLOW US