• Nusa Tenggara Timur

Pemprov NTT Diminta Bolehkan Jenasah Covid-19 Diambil Setelah Setahun Dikubur

Christofel Baitanu | Sabtu, 31/07/2021 08:44 WIB
Pemprov NTT Diminta Bolehkan Jenasah Covid-19 Diambil Setelah Setahun Dikubur Wabup TTS, Johny Army Konay,SH,MH

katantt.com--Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Johny Army Konay,SH,MH meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) membolehkan keluarga mengambil jenasah Covid-19 yang telah setahun dikubur agar bisa dimakamkan keluarga secara layak.

"Saya berharap Pemprov NTT secara arif dan bijaksana bisa melakukan suatu kajian ilmiah yang kemudian diatur dalam sebuah regulasi, apakah itu perda atau pergub yang membolehkan jenasah Covid-19 yang sudah setahun dimakamkan boleh diambil oleh keluarga untuk dipindahkan ke lokasi milik keluarga," kata Army Konay kepada wartawan, Sabtu (21/7/2021).

Menurut Army, permintaan ini sekaligus menindaklanjuti permintaan keluarga jenasah Covid-19 yang belum ikhlas menerima kepergian anggota keluarga akibat terpapar Covid-19.

Selain itu kata Ketua Partai Nasdem TTS ini, supaya mencegah aksi pencurian atau pengambilan paksa jenasah Covid-19 oleh keluarga.

Hal ini juga kata mantan anggota DPRD NTT ini sekaligus untuk mencegah terjadinya masalah baru (pidana red) dari keluarga yang sementara berduka atas kepergian anggota keluarga mereka.

"Di beberapa lokasi, saya selalu diminta pihak keluarga agar membolehkan mereka bisa mengambil jenasah anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19. Tentu, saya katakan tidak boleh, karena tidak ada regulasi soal hal tersebut," sambungnya.

Karena itulah, Army Konay berharap Pemprov NTT (Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat red) secara rif dan bijaksana bisa membantu menjawab permintaan keluarga korban Covid-10 ini.

"Mereka hanya ingin memberi penghormatan terakhir bagi orang-orang yang sangat mereka kasihi agar bisa dimakamkan di pekuburan milik keluarga atau di lokasi yang sudah keluarga siapkan," ujarnya.

FOLLOW US