• Nusa Tenggara Timur

Balita di Rote Ndao Dicabuli Tetangga

Imanuel Lodja | Sabtu, 17/07/2021 10:30 WIB
 Balita di Rote Ndao Dicabuli Tetangga ilustrasi

katantt.com--Seorang bocah bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Rote Ndao, NTT menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.

Korban berinisial BK, bocah usia 4 tahun dicabuli RT alias Robi (40), warga Kelurahan Nomadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Tindak pidana percabulan terhadap anak dibawah umur ini sudah dilaporkan ke polisi di Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao melalui laporan polisi nomor: LP/26/VII/2021/NTT/Res Rote Ndao/Sek Lobalain, tanggal 16 Juli 2021.

Diperoleh informasi kalau awalnya orang tua korban mendapatkan cerita dari para sejumlah kerabat bahwa terlapor melakukan percabulan terhadap korban di rumah Yane Lette di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Ibu korban Feby MH (39) memanggil korban dan menanyakan kebenaran informasi pencabulan yang dialami korban.

Korban mengeluhkan kalau korban mengalami sakit pada alat vitalnya sehingga ibu korban memeriksa dan memberi obat.

Pada Kamis (15/7/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita ibu korban mendapatkan cerita dari orang tua teman-teman korban bahwa terlapor membawa korban ke kamar dan menutup pintu.

Terlapor kemudian mencabuli korban. Usai mencabuli korban, terlapor menyuruh korban pulang ke rumah.

Orang tua korban datang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sektor Lobalain guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Korban kemudian menjalani visum di rumah sakit umum Ba`a Kabupaten Rote Ndao.

Korban selanjutnya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa orang tua korban.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nur Cahyo, SIp yang dikonfirmasi Jumat (16/7/2021) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku kalau polisi sudah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
----

FOLLOW US