• Nusa Tenggara Timur

Alami Lakalantas, Dua Korban Malah Dianiaya dengan Balok

Imanuel Lodja | Selasa, 29/06/2021 16:53 WIB
Alami Lakalantas, Dua Korban Malah Dianiaya dengan Balok ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Anagium sudah jatuh tertimpa tangga lagi seakan cocok dialamatkan kepada dua warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Keni Maharai Tenis (17) dan Benyamin Tameon alias Arjo (20), sopir yang tinggal di Dusun III, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang harus dirawat dirumah sakit berbeda.

Keduanya merupakan korban kasus kecelakaan lalu lintas, namun menjadi korban penganiayaan.

Keni dan Arjo dianiaya dan dihajar dengan balok oleh Noldi Kase (34), warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi Senin (28/6/2021) petang sekitar pukul 17.50 wita di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Mereka sudah mengadukan kasus ini melalui laporan polisi nomor LP/B/22/VI / 2021/Sek Amarasi tanggal 28 Juni 2021.

Awalnya, Senin (28/6/2021), kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban Arjo.

Mereka melaju dari kampung Ekam menuju SMAN 1 Amarasi, Desa Kotabes.

Saat itu kedua korban mengalami kecelakaan tunggal sehingga sepeda motornya terjatuh.

Kemudian setelah terjadi kecelakaan tersebut, terlapor mendatangi tempat tersebut dan terlapor langsung memukul kedua korban menggunakan sebuah balok.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka.

Korban Benyamin sempat dirawat di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang sedangkan Korban Keni masih dirawat di Puskesmas Oekabiti, Kabupaten Kupang.

Kedua korban mengaku tidak mengetahui alasan terlapor menganiaya mereka.

Usai membuat laporan polisi, kedua korban menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.

"Pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat, Selasa (29/6/2021) di Mapolres Kupang.

FOLLOW US