• Nusa Tenggara Timur

Tim Resmob Polda NTT Pantau Rumah Nona Welkis di Takari

Imanuel Lodja | Senin, 24/05/2021 20:13 WIB
Tim Resmob Polda NTT Pantau Rumah Nona Welkis di Takari Tim Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT ydipimpin Ipda Enos Bulu Bili memonitoring situasi keamanan daerah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang termasuk berkunjung ke kediaman almarhumah Nona Welkis di Desa Noelmina.

katantt.com--Tim Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polda NTT khususnya wilayah Polres Kupang.

Senin (24/5/2021), tim unit Resmob Polda NTT dipimpin Ipda Enos Bulu Bili memonitoring situasi keamanan daerah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Para anggota polisi ini berkunjung ke kediaman almarhumah Nanny Welkis di Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Tim Unit Resmob Polda NTT memberi dukungan moral kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

Tim ini mengingatkan agar tidak melakukan tindakan berlebihan yang akan merugikan dalam bentuk tindakan pidana apapun terkait masalah yang sudah di alami.

Selain itu kepada keluarga dan masyarakat sekitar lokasi kejadian, polisi mengingatkan agar percaya dan membiarkan pihak keamanan (kepolisian) yang menangani kasus.

"Biarkan polisi yang mengambil langkah-langkah dalam proses tindak pidana. Keluarga jangan melakukan tindakan lain terkait masalah ini," pesan Ipda Enos Bulu Bili kepada pihak keluarga korban.

Sebelumnya, dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda NTT, Jumat (21/5/2011) siang, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK dan Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT, AKP Loresius, SH SIK menegaskan kalau pelaku Yustinus Tanaem membunuh korban dengan pisau miliknya.

Pelaku menikam dada kiri korban dengan pisau milik pelaku. Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial facebook.

Pelaku yang juga warga cabang Silu, RT 09/RW 03, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang menggunakan akun facebook Ary Tyo Tyo. Keduanya berkomunikasi dengan massengger facebook dan handphone.

Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban menjadi karyawan di gudang toko Bumi Indah Osmok, Kota Kupang dengan gaji yang menggiurkan.

Korban yang kost di gang Mekar Kelurahan Fatululi, Kota Kupang dijemput dengan sepeda motor di depan ruko bekas kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Jumat (14/5/2021) siang.

Dengan berboncengan sepeda motor pelaku dan korban menyusuri Jalan El Tari dan ke Bakunase, Kota Kupang hingga Kelurahan Batakte, Kabupaten Kupang.

Di Batakte, pelaku memarkir sepeda motor jauh dari pemukiman warga dan mengajak korban ke dalam hutan yang merupakan lahan milik PT Dwi Mukti Graha Elektrindo Kelurahan Batakte.

Di dalam hutan, pelaku memaksa korban berhubungan badan tetapi korban menolak dan hendak melarikan diri.

Pelaku mengambil pisau yang dibawa dan mengancam membunuh korban jika menolak.

Pelaku mencekik leher korban dan membuka paksa celana korban. korban melawan dan mencakar leher serta kemaluan pelaku.

Pelaku lalu membanting korban dan menikam korban dengan pisau di dada korban satu kali sehingga korban meninggal dunia.

 

 

FOLLOW US