• Nusa Tenggara Timur

Polres Kupang Tahan Tersangka Kasus Bentrokan Antar Warga di Matani

Imanuel Lodja | Senin, 26/04/2021 16:41 WIB
Polres Kupang Tahan Tersangka Kasus Bentrokan Antar Warga di Matani Pelaku pencurian ayam dan penganiayaan berinisial ATG yang ditahan penyidik Polres Kupang.

katantt.com--Polres Kupang menangani 3 kasus terkait aksi saling serang di Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.

Dari tiga kasus ini, dua kasus ditangani penyidik unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Kupang dan satu kasus lainnya ditangani penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.

"Polres Kupang menangani kasus pencurian ayam dan kasus penganiayaan dengan korban Frengky, warga Matani, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, Senin (26/4/2021).

Untuk kasus pencurian ayam dam kasus penganiayaan ini, Polres Kupang menetapkan ATG (25), mahasiswa Semester IV Politani Kupang sebagai tersangka.

"ATG jadi tersangka dan sudah kita tahan," ujarnya.

ATG sendiri merupakan pelaku pencurian ayam milik warga di Matani, Desa Penfui Timur.

Ia juga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Frengky saat ATG cs datang menyerang warga di Matani, Desa Penfui Timur, Jumat (23/4/2021) lalu.

Polisi menjerat ATG dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHP.

Selanjutnya polisi masih mengembangkan pemeriksaan dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

ATG sendiri diamankan polisi sejak Jumat akhir pekan lalu pasca kejadian tersebut.

ATG sendiri diduga sebagai pemicu kasus ini termasuk mencuri ayam dan `memimpin` rekan-rekannya termasuk korban menyerang warga di Matani, Desa Penfui Timur.

Penyidik Polsek Kupang Tengah sendiri menangani kasus pembunuhan dengan korban Aser Delpis Mapada (22), mahasiswa semester IV Politani Kupang.

Untuk kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum pada korban dan mencari barang bukti.

"Hasil visum belum kita terima dan untuk kasus ini belum ada pihak yang menjadi tersangka. Kita baru meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," tambahnya.

Namun korban Aser mendapat dua tusukan di dada dan perut sehingga dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia di RS Kartini Kupang.

Bentrokan antara kelompok pemuda di Matani, Desa Penfui Timur, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang mengakibatkan Aser Delpis Mapada meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari pencurian ayam pada Kamis (22/4/2021) milik warga yang dilakukan Matias H. B. Ujan dan Adrianus T. Gerin.

Saat itu kedua pelaku sempat dibuatkan surat pernyataan.

Kemudian Jumat (23/4/2021), Adrianus menceritakan kepada korban Aser bahwa dia dipukul oleh kelompok pemuda Matani.

Korban mengajak Adrianus mengkonsumsi miras di rumah teman korban yang sedang berulang tahun di Kelurahan Lasiana.

Mereka bersepakat mencari pelaku pemukulan.

Ketika tiba di lokasi mereka bertemu dan mengenali salah satu pelaku pemukulan sehingga mereka langsung mengeroyok Frengky.

Pasca kejadian tersebut terjadilah aksi pelemparan sehingga bentrokanpun tak dapat dihindarkan.

Berselang beberapa menit korban yang saat berada di jalan mengatakan ditikam.

Adrianus langsung membuka bajunya dan menutup luka bekas tikaman dan membawanya ke Puskesmas Oesapa kemudian dirujuk ke RS Kartini dan menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 17.00 wita di RS Kartini.

Akibat kejadian penyerangan tersebut terdapat 2 korban dari pihak warga matani dan 1 korban meninggal dari kelompok pelaku penyerangan.

Korban warga Matani, Desa Penfui Timur yakni Tadeus Wejo, warga RT 017 /RW 005 Dusun III mengalami luka lempar di mulut dan hidung serta Fransiskus Tpoy, warga RT 020/RW 006 Matani mengalami luka di kepala dan tangan sebelah kiri lecet.

Aksi penyerangan tersebut terjadi dipicu oleh adanya ketidak puasan kelompok pemuda/rekan-rekan korban saat penyelesaian masalah pencurian ayam.

Pasalnya sempat terjadi penganiayaan terhadap Adrianus T Gerin (pelaku pencurian ayam) dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan namun masih menimbulkan dendam yang berbuntut pada aksi penyerangan.

Para pelaku sebelum melakukan penyerangan sempat mengkonsumsi minuman keras.

 

FOLLOW US