• Nusa Tenggara Timur

Berantas Pelaku Bom Ikan, Polres Sabu Raijua Minta Kapal Patroli

Imanuel Lodja | Senin, 22/03/2021 16:10 WIB
Berantas Pelaku Bom Ikan, Polres Sabu Raijua Minta Kapal Patroli ilustrasi_bom_ikan

katantt.com--Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH mengakui kalau pihaknya langsung melakukan patroli pasca adanya laporan maraknya aksi bom ikan di sekitar perairan Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

"Anggota sudah bertemu dengan Pendeta Iwan Setiawan Patipelohi selaku pemberi informasi. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan dan sudah ditindaklanjuti," tandasnya, Senin (22/3/2021).

Ia menyebutkan kalau Pulau Raijua merupakan pulau tersendiri yang terpisah dari pulau Sabu besar.

Di sebelah pulau Raijua juga terdapat satu pulau lagi yakni pulau Dana dan pulau tersebut tidak berpenghuni, tidak bisa dijangkau karena harus dengan menggunakan kapal.

Di pulau Raijua terdapat Pospol Raijua dengan 3 orang personel Pospol yang membawahi tiga desa dengan dua kelurahan dalam satu kecamatan serta belum adanya sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas.

"Kita kendala di kapal dan fasilitas juga kurang," tandas Jacob Seubelan.

Kapolres Sabu Raijua juga berharap agar pimpinan Polri dapat memberikan bantuan sarana kapal guna dapat menunjang pelaksanaan tugas atas keresahan yang terjadi pada petani rumput laut dan nelayan lokal di Pulau Raijua.

"Agar di Polres Sabu Raijua ada Satuan Polair guna dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan pada pesisir pantai yang rawan atas tindakan para nelayan luar yang dalam aksinya dapat merusak terumbu karang dan kerugian pada petani rumput laut," tambah mantan Waka Polres Lembata, Polda NTT ini.

Kendala lain yang dihadapi yakni Kecamatan Raijua merupakan pulau yang terpisah dari Sabu Besar dan hanya ada pos polisi dan minimnya personil serta fasilitas pendukung.

Polres Sabu Raijua langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pos AL dan Dinas BPBD Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan informasi tersebut.

Selain itu melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap tokoh agama dan masyarakat nelayan agar berperan aktif terus melakukan pengawasan.

Polisi mengidentifikasi lokasi yang menjadi sasaran penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan).

Masyarakat di Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT resah dengan maraknya aksi bom ikan dalam dua minggu terakhir ini.

Selain mengorbankan ikan kecil, aksi ini juga merusak terumbu karang di lokasi sekitar Pulau Raijua.

Pendeta Laporkan Pengeboman Ikan

Pendeta Setiawan Pattipeilohy, MTh yang juga Ketua Majelis Jemaat GMIT Raijua Dhida-Klasis Sabu Barat Raijua, Kabupaten Sabu Raijua menyuarakan keresahan masyarakat ini.

"Dengan ini menyampaikan Suara hati masyarakat/Jemaat Raijua kepada pihak-pihak yang berwenang dalam bidang kelautan dan pulau terluar Indonesia," ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Ia menyebutkan telah terjadi pengeboman ikan disepanjang laut Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua selama dua minggu terakhir ini.

Hal ini mengakibatkan keresahan karena populasi ikan dan terumbu karang serta tanaman rumput laut yang rusak.

Ia mengaku kalau keadaan ini sudah dilaporkan dan disikapi oleh keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian Polres Sabu Raijua.
Namun karena keterbatasan dalam sarana maka tidak ada tindakan yang dapat dilakukan dengan maksimal.

"Aparat pun telah turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung kapal tersebut namun tidak dapat berbuat banyak karena keterbatasan sarana dan prasarana," tandasnya.

Oleh karena itu, ia berharap ada pihak yang memiliki wewenang penanganan maka sekiranya dapat disikapi.

Hingga saat ini, ia mengakui kalau dalam 2 pekan ini terjadi 4-8 kali pengeboman di wilayah perairan Raijua sekitaran pantai Halla dan pantai Ma`ne.

Keresahan ini disampaikan karena rasa mencintai Pulau Raijua dan lautnya.

Kondisi selama dua pekan ini membuat tidak nyaman karena hanya bisa mendengar dan melihat laut Raijua dihancurkan.

Aparat keamanan Polres Sabu Raijua, Aipda Davidson Zacharias dan Bripka Arifin Musa menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pengeboman ikan di pesisir pantai Halla, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Anggota ke Desa Kolorae dan mendatangi Kepala Dusun serta RT sehingga bersama-sama menuju pantai Halla.

Anggota dan aparat desa Kolorae tiba di Pantai Halla, Desa Kolorae, Kecamatan Raijua dan mendapati dua kapal yang diduga merupakan kapal yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Namun kapal tersebut sudah tidak berada di pesisir pantai lagi namun sudah berjarak sekitar 10 mil dari pesisir Pantai Halla.

Anggota bertemu dengan masyarakat petani rumput laut di pesisir Pantai Halla dan menyampaikan, jika melihat kapal yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak segera melaporkan melalui telepon ke pihak kepolisian.

Polisi berkoordinasi dengan kepala desa dan aparat desa supaya menyampaikan kepada masyarakat jika melihat kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak segera melaporkan sehingga bisa ditindak lanjuti.

Pulau Raijua juga belum memiliki kantor Polsek dan hanya ada Pospol dan personel sangat terbatas karena personil Polres Sabu Raijua masih kurang.

 

FOLLOW US