• Nusa Tenggara Timur

Bisa Sembuhkan Hepatitis, Gubernur NTT Minta BPOM Riset Tanaman Faloak

Imanuel Lodja | Jum'at, 19/03/2021 08:35 WIB
Bisa Sembuhkan Hepatitis, Gubernur NTT Minta BPOM Riset Tanaman Faloak Viktor Bungtilu Laiskodat

katantt.com--Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur, untuk bersinergi mengembangkan riset tumbuhan faloak, sebagai obat penyakit hepatitis C.

Faloak (Sterculiacomosa Wallich) merupakan salah satu jenis pohon tergolong endemic Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Faloak diduga sebagai salah satu dari 20.900 spesies endemic atau 55 persen dari 38.000 spesies yang terdapat di Indonesia.

"Saat ini tim sementara melakukan penelitian tentang Faloak. Untuk itu diharapkan BPOM dapat membackup atau mendukung riset tersebut," ujar Gubernur NTT, Kamis (18/3/2021).

Selanjutnya pemerintah bersama masyarakat akan mengembangkan tanaman tersebut, karena bermanfaat untuk penyembuhan penyakit hepatitis C, yang sampai saat ini belum ada vaksinnya.

Hal ini diakui gubernur NTT sebagai keuntungan bagi Nusa Tenggara Timur dalam berkontribusi bagi negara, untuk mengatasi penyakit tersebut.

Kepala Balai POM Nusa Tenggara Timur, Tamran Ismail menyambut baik harapan gubernur Viktor terkait pengembangan Faloak serta memfasilitasi sejumlah UMKM yang tersebar di kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Timor Leste itu.

"Prinsipnya kami siap bersinergi dalam memfasilitasi kepentingan daerah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Saat ini terkait perijinan, sudah ada sistem OSS (Online Single Submission) sehingga dalam proses registrasi, data mesti terkoneksi dan konsisten agar tidak terjadi penolakan yang menyebabkan pengulangan tahapan proses pengurusan ijin.

Pohon Faloak sendiri tidak sulit untuk ditemukan di NTT, walaupun dengan berbagai nama lokal yang berbeda.

Masyarakat di NTT menyebut nama pohon ini antara lain Faloak (Kupang), Flolo (Kefamenanu-Timor Timur Utara dan sebagian daerah di Timor Tengah Selatan), Mitaen (Belu dan Malaka).

Selain itu ada juga di Kawarid (Sumba Tengah), Penil (Alor dan Pantar), Ago (Ngada), Nitak (Manggarai Barat), dan Klengis atau Slengit (Larantuka, Pulau Adonara, dan Pulau Solor).

Dalam hal pengobatan hepatitis, kulit batang Faloak saja yang dimanfaatkan.

Kulit batang tersebut biasanya dikeringkan terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sepat dari air rebusan yang dihasilkan.

Air hasil rebusan akan berwarna merah dan kulit batang bisa direbus berkali-kali sampai air rebusan tidak lagi berwarna kemerahan.

Sementara itu, sebagian masyarakat lainnya ada yang mencampurnya pula dengan bahan-bahan tambahan lain, seperti kayu manis, jahe, kencur, bawang merah, bawang putih, dan kunyit.

Penggunaan Faloak sebagai herbal yang diyakini berkhasiat untuk pengobatan hepatitis masih disangsikan sebagian masyarakat, apakah mitos atau fakta.

Hal ini mengingat belum banyaknya hasil riset ataupun pengembangan dunia medis yang mengungkap khasiat dari kulit batang Faloak.

Hal inipun yang menjadi pertanyaan banyak orang sebelum mengonsumsi obat dari bahan alami (Faloak).

Apakah benar tumbuhan ini berkhasiat, kandungan zat apa yang dianggap berkhasiat untuk menyembuhkan hepatitis, atau apakah aman untuk dikonsumsi.

 

 

FOLLOW US