• Nusa Tenggara Timur

Korban Budak Seks, Ternyata Sudah Dicabuli Sejak Lima Tahun

Imanuel Lodja | Senin, 15/03/2021 16:29 WIB
Korban Budak Seks, Ternyata Sudah Dicabuli Sejak Lima Tahun Ilustrasi_perkosaan

katantt.com--Biadab! Kata inilah yang sangat tepat dialamatkan kepada SYN (49) yang tega mencabuli anak kadnungnya sendiri.

GYN (16), korban penganiayaan, pencabulan dan budak seks ayah kandungnya membuat pengakuan mengejutkan.

Saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Minggu (14/3/2021), siswi kelas II SMA di Kota Kupang ini mengaku sudah dicabuli sang ayah sejak berusia 5 tahun.

Sang ayah SYN (49), tega mencabuli korban saat rumah sedang sepi dan ibu korban sedang tidak berada dirumah.

"Saya dicabuli saat masih kecil dan saat ibu masih hidup," ujar korban di Mapolres Kupang Kota, Minggu (14/3/2021).
SYN dan ibu korban menikah sejak beberapa tahun lalu dan dikaruniai 3 orang anak.

Korban GYN merupakan anak sulung dari tiga bersaudara. SYN sendiri sehari-hari bekerja mengurus bengkel.

Pada tahun 2015, ibu kandung korban yang juga istri pelaku meninggal dunia. Saat itu korban baru berusia 11 tahun.

Dua tahun kemudian atau pada tahun 2017, SYN menikah lagi dengan seorang perempuan. Namun SYN sering menganiaya istri keduanya sehingga dilaporkan ke polisi.

SYN pun berurusan dengan aparat penegak hukum hingga menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 dan bebas pada tahun 2019.

Saat bebas dari lembaga pemasyarakatan, SYN kembali ke rumahnya dan hanya mendapati tiga orang anaknya. Sementara istri kedua SYN sudah kabur dan tidak mau lagi hidup bersama SYN.

Saat itu lah SYN mulai mencabuli dan memperkosa anak gadisnya hingga korban melapor ke polisi.

Peristiwa itu terungkap setelah korban dianiaya ayahnya karena menolak berhubungan badan.

Korban kemudian meminta perlindungan ke LSM Rumah Perempuan, lalu melaporkan kasus pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ke Polres Kupang Kota.

Menurut GYN, pada Jumat (5/3/2021) lalu, ayahnya memaksanya berhubungan badan.

Tapi ia menolak ajakan ayah kandungnya.

Untuk menghindar dari perbuatan sang ayah maka korban pun minggat dari rumah dan menginap di rumah kerabatnya.

Namun pada Selasa (9/3/2021), korban pulang ke rumah ayahnya.

Saat itu, ayahnya marah dan menganiaya korban babak belur.

Korban kemudian kabur dari rumah mencari perlindungan.

Bersama keluarga, ia mengadu ke Rumah Perempuan.

Saat itulah, korban membuka aib ayahnya.

Korban mengaku sudah menjadi budak seks ayah kandungnya sejak bulan Agustus 2019.

Terakhir korban mengaku disetubuhi ayah kandungnya pada bulan November 2020 lalu.

Selanjutnya korban berusaha menghindar ketika sang ayah hendak menyetubuhinya.

 

FOLLOW US