• Nasional

Pemerintah Serahkan Kasus Penembakan Enam Pengawal Rizieq Shihab ke Polisi

Asrul | Rabu, 09/12/2020 05:20 WIB
Pemerintah Serahkan Kasus Penembakan Enam Pengawal Rizieq Shihab ke Polisi Sekretaris Umum FPI Munarman ketika memberikan pernyataan kepada pers

Katantt.com - Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian menyatakan pihak Istana Kepresidenan tidak berkomentar terkait kasus itu.

"Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya," kata Donny kepada wartawan pada Selasa.

Sebelumnya, Polisi menembak enam orang pengikut pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab, seusai mereka diserang dengan senjata tajam dan senjata api di Jalan Tol Cikampek KM 50, Senin dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kejadian bermula saat enam anggotanya menyelidiki informasi pengerahan massa dalam rencana pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, hari ini.

Petugas kata dia kemudian mengikuti kendaraan yang diduga digunakan oleh para pengikut Habib Rizieq Shihab.

Namun ketika diikuti, mobil petugas polisi kata dia dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Polisi kata Irjen Fadil kemudian melakukan, "tindakan tegas dan terukur karena terancam keselamatan jiwanya."

"Sehingga kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat orang lainnya melarikan diri," kata Fadil Imran saat memberikan keterangan pers, Senin.

Senjata api yang digunakan oleh pengikut Habib  Rizieq Shihab menurut dia telah ditembakkan tiga kali dan bukan senjata rakitan.

Tidak ada polisi yang terluka dalam peristiwa tersebut, ujar dia.

Mereka hanya mengalami kerugian materi, berupa rusaknya kendaraan karena dipepet dan ditembak oleh pengikut Rizieq Shihab.

Dia mengimbau Habib Muhammad Rizieq Shihab mematuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Jika tidak, polisi akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ujar dia.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyelidikan," ujar dia.

"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas."

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat FPI dalam pernyataan pers mengatakan, peristiwa tersebut terjadi dalam penghadangan rombongan Rizieq Shihab dan keluarga menuju sebuah tempat pengajian subuh, di dekat pintu keluar jalan tol Kerawang Timur.

Keterangan pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman menyebutkan bahwa perjalanan rombongan itu dihadang dan ditembak oleh orang tak dikenal.

"Bahwa semalam Imam Besar (Habib Rizieq Shihab) dengan keluarga termasuk cucu balita, menuju tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi," ujar pernyataan tersebut.

"Para preman OTK yang bertugas menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," jelas keterangan pers itu.

Pimpinan mereka, ujar pernyataan tersebut, berada di lokasi yang dirahasiakan karena alasan keamanan dan keselamatan.

Akibat peristiwa itu, satu unit mobil berisi enam orang laskar pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab hilang, ujar pernyataan itu.(Anadolu Agency)

FOLLOW US