Baca juga :
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.Dalam kasus ini, Irjen Napoleon dan Tommy tidak ditahan. Penyidik beralasan keduanya kooperatif dan tidak menghambat penyidikan.
Djoko Tjandra saat ini mendekam di Lapas Salemba. Sementara Brigjen Prasetijo ditahan di Rutan Bareskrim. Prasetijo ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang lain, yakni kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang ditandatanganinya untuk Djoko Tjandra.