KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai resmi melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri Manggarai pada Rabu (08/04/2026).
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penetapan tersebut dilakukan usai gelar perkara resmi yang dilaksanakan pada Rabu (12/11/2024) pukul 13.30 Wita di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Manggarai.
Tiga warga asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi di pesisir pantai Pulau Salura, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Pulau Salura sendiri merupakan pulau terpencil dan terluar di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT melimpahkan berkas perkara kasus people smuggling dengan tersangka warga negara asing (WNA) asal China ke Kejaksaan.
Lima orang pria yang merupakan warga Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang ditangkap dan diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Amarasi, Polres Kupang pada Minggu (27/7/2025). Kelima orang tersangka masing-masing IAS alias Iben, HAS alias Hendri, SS alia Saul, RR alias Retno, dan SEH alias Simon.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sembilan warga Manggarai sebagai korban. Para korban ini rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Kalimantan Timur.
KATANTT.COM---Polisi melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu dua orang tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang ditangkap di Labuan Bajo ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu (4/6/2025) kemarin.
KATANTT.COM---Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di lingkungan Mapolres Belu pekan lalu.
Erik Benedikta Mella (52), Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi NTT diamankan aparat Polresta Kupang Kota. Ia dijemput di kediamannya di Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Rabu (19/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
RN (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Alak pada Sabtu (7/3/2025). RN yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap di sebuah pesta valentine day di Kota Kupang.
KATANTT.COM---Kejaksaan Negeri Belu menetapkan mantan Kepala Desa Bakustulama inisial RB (44), Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
KATANTT.COM---Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Belu telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dua kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (30/5/2024).
Yuvinus Solo, calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten Sikka, dari partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yuvinus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.