Anggota Polsek Alak, Polresta Kupang Kota kembali mengamankan satu orang warga yang merupakan calo tiket kapal laut. Sementara personel Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota bersama instansi terkait lainnya berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) lokal.
RN (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Alak pada Sabtu (7/3/2025). RN yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap di sebuah pesta valentine day di Kota Kupang.
Warga RT 01/RW 02, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengeluhkan aktivitas anak-anak yang bermain meriam laras di kompleks perumahan. Aksi anak-anak ini cukup mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di sekitar lokasi tersebut.
F, warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang melaporkan istrinya I ke Polsek Alak. F mengaku kalau I telah meninggalkan rumah selama empat tahun dan tinggal di kos. F juga menuduh istrinya tersebut berselingkuh serta hidup bersama pria lain.
Rumah milik Natalino Delvin AP Manek (32) di RT 011/RW 008, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang dibobol pencuri. Pencuri diperkirakan beraksi pada Minggu (26/1/2025) subuh saat korban sedang tidak berada di rumah.
Christian M (63), anak buah kapal (ABK) KMN Berkat Lancar DF ditemukan meninggal dunia diatas kapal pada Sabtu (11/1/2025). Korban yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang selama ini memiliki riwayat sakit jantung.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Jumat (15/11/2024). Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
AB, warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang dianiaya AN yang juga warga setempat pada Selasa (17/9/2024). Kasus penganiayaan ini terjadi di Kampung Lama, RT 18/RW 07, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.