Aparat Polres Sumba Timur mengamankan tiga orang warga pelaku pencurian ternak kuda di Kabupaten Sumba Timur. Ketiga warga yang ditangkap polisi masing-masing K, H dan Y. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumba Timur.
Enam pelaku pencurian ternak kuda di Kabupaten Sumba Timur, ditangkap aparat Polsek Lewa pada akhir pekan lalu. Para pelaku mencuri ternak kuda milik UP, warga Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur beberapa waktu lalu.
Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di saluran air/drainase di RT 015/RW 004, Kelurahan Mauliru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba pada Selasa (3/9/2024) siang.
Aparat keamanan Polsek Umalulu resmi menahan ALNj alias Yanto (23) dan DAL alias Rimba (17) sejak Senin (2/9/2024). Kedua nya merupakan tersangka kasus pencurian uang dan emas di Kabupaten Sumba Timur.
Polres Sumba Timur menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada pada janda dan duda. Pemberian bantuan sosial (Bansos) ini dilakukan pada Kamis (20/6/2024) dalam rangka HUT ke 78i Bhayangkara tahun 2024
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Kathy Daniel Tahi Monang Silitonga melakukan kunjungan kerja ke Polres Sumba Timur, Rabu (29/5/2024). Kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya sejak menjabat sebagai Kapolda NTT.
Aparat Polres Sumba Timur, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur menggrebek pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di kos-kosan Padadita, Kelurahan Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku yang ditangkap polisi masing-masing RRR alias Ronald (34), warga Uma Pauhi, RT 005/RW 003, Desa Umamanu, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur.
Aparat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Ipda Deverzon Prayogy Tanesib, SH menangkap Dominggus Lede Welo (410, warga Weelang Gate, desa Wale Ate, kecamatan Wewewa Barat, kabupaten Sumba Barat Daya.
Perbuatan bejat dilakukan seorang pria dan anak laki-lakinya di Kabupaten Sumba Timur. Ayah dan anak secara bergiliran mencabuli dan menyetubuhi siswi sekolah dasar hingga hamil.