Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi hingga ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat membangun budaya antikorupsi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.
Aksi mogok dilakukan sejumlah dokter ASN pada RSUD SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). emerintah Daerah Timor Tengah Selatan (Pemda TTS) merespon aksi mogok para dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe dengan sanksi disiplin.
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar lebih untuk dijadikan sebagai dana penyertaan modal daerah di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.