Sejumlah warga di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur resah dengan aksi balapan liar. Warga pun mengadukan ke polisi terkait aksi balapan liar yang sering terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Waingapu.
AP, seorang pemuda di Kota Kupang diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Sabtu (14/3/2026) malam. Pria berusia 22 tahun setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik S, mertuanya sendiri.
Aksi balap liar kembali terjadi di wilayah Kota Kupang pada Sabtu (7/3/2026) subuh. Personel Unit Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas (Patwal Satlantas) Polresta Kupang Kota pun turun membubarkan aksi balap liar.
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT menuntaskan penanganan Berkas Perkara Nomor: BP/06/IX/Res.2.2./2025/Ditreskrimsus tanggal 8 September 2025. Kasus ini menyeret tersangka AB, Kepala Kantor Fungsional Bank NTT Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.
Satuan Lalulintas (Polantas) Polresta Kupang Kota, membubarkan kerumunan warga yang bersepeda motor dan melakukan balapan liar di Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Pembubaran dipimpin Kasat Lantas, Kompol Sudirman setelah patroli lalulintas.
Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota dipimpin Kepala SPKT III, Aipda Ernesto Sesotoa merazia sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor RX King menggunakan knalpot brong/racing, dan tanpa menggunakan helm.
Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan aparat keamanan Satlantas Polresta Kupang Kota pada Minggu (21/9/2025) subuh. Belasan sepeda motor ini terlibat balapan liar di wilayah Kota Kupang pada Sabtu (20/9/2025) tengah malam hingga Minggu subuh.
KATANTT.COM---Pos Nananoe Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN bersama warga melaksanakan karya bakti Gotong royong membersihan lapangan Desa Nananoe, Kecamatan Nananet Dubesi, Kabupaten Belu, Senin (25/8/2025).
Yeremias Laurensius Kefi alias Jemi harus berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan dalam jabatan dan penipuan. Jemi yang merupakan sopir truk koperasi Timau Kupang bahkan segera disidangkan pasca berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Tiga unit sepeda motor diamankan personel Samapta Polresta Kupang Kota pada Minggu (13/10/2024) dini hari. Ketiga unit sepeda motor ini terlibat dalam balap liar di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.