Tim Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda NTT memgamankan dua orang pemuda di Maumere, Kabupaten Sikka.Keduanya diamankan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sikka.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (Ditresnarkoba Polda NTT) menggelar penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda” di SMAN 3 Kota Kupang, Senin (11/11/2024).
YGK (46), warga Webalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Direktorat Resnarkoba Polda NTT. YGK diketahui memiliki narkoba jenis sabu-sabu. YGK ditangkap di depan kantor J & T di Ruko Lebau, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Penyidik Ditresnarkoba Polda NTT akhirnya menahan LL alias Nelson (24), warga Kampung Kamet, RT 12/RW 08, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.