Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan untuk pertama kalinya menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), camat, rumah sakit dan pihak terkait yang telah membangun kerjasama dengan Disdukcapil.
Dalam mewujudkan pemenuhan hak status masyarakat akan administrasi kependudukan (Adminduk) terkhususnya yang berkaitan dengan status perkawinan bagi pasangan yang beragama muslim, Dinas Kependudukan Kota Kupang jalin kerjasama dengan Kementerian agama.
Sesuai arahan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh tentang kerja koloboratif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang melakukan kerjasama dengan mitra usaha yakni Toko Buku Suci Kupang.
Ribuan janda dan duda baru muncul di Kota Kupang setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah itu mencatat adanya 1.326 kasus perceraian di daerah tersebut pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 lalu.