Polda NTT memperkuat sinergitas dengan semua stakeholder dalam memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2026. Termasuk dalam memperkuat literasi media kepada siswa Bintara Polri yang menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Negera Kupang.
KATANTT.COM---Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Upa, mengusulkan pembangunan fasilitas storage atau penampungan BBM (Terminal BBM) baru di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Usulan strategis ini disampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Labuan Bajo, Kamis (9/4/2026).
KATANTT.COM---Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Mbaumuku, Ruteng, pada Sabtu (28/3/2026).
Senyum bahagia merekah di wajah Devanto Sunbanu (10), seorang siswa SDN Huetalan di Desa Huetalan, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat menerima bantuan perlengkapan sekolah dan sembako dari kepolisian.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo menyerahkan penghargaan kepada 32 personel Polda NTT yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan soal informasi yang beredar di media sosial yang menyebut seorang anggota Jatanras Polda NTT dalam kondisi mabuk lalu memukul dan memaki warga adalah fitnah dan menyesatkan.
Kapolres Timur Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen mengapresiasi anggota yang berprestasi. Wujud apresiasi ini dilakukan dengan memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dalam upacara pada Senin (6/10/25) di Mapolres TTS.
KATANTT.COM---Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma mengunjungi Kantor Markas Cabang Veteran Kabupaten Belu di Kimbana, Kecamatan Tasifeto Barat wilayah perbatasan RI-RDTL, Rabu (24/9/2025) malam.
Briptu Muhammad Risky, Bintara Polresta Kupang Kota resmi dipecat sebagai anggota Polri. Ia diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi kepolisian karena melakukan pelanggaran kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin dan/atau tindak pidana