SL alias Upa dan HSS alias Elen, dua orang guru pada SD Inpres Tepas, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dilaporkan ke Polsek Amanuban Barat karena kasus penganiayaan anak di bawah umur. Keduanya menganiaya Yakub A. Siokh (10), siswa kelas IV SD Inpres Tepas, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan 9 orang pelaku pengeroyokan terhadap Marjun Mengga sebagai tersangka. Marjun Mengga merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan pasca pertandingan futsal di desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
Pasca kasus konsumsi daging babi yang menyebabkan satu orang ibu rumah tangga meninggal dunia, tim reaksi cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Puskesmas Tetaf melakukan penyisiran.
Satu orang warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), meninggal dunia pasca mengkonsumsi daging babi. Selain itu ada 51 orang warga lainnya dirawat di Puskesmas karena mengkonsumsi daging babi.