• Nusa Tenggara Timur

Tak Diberi Ijin Bekerja di Luar Negeri, Warga Amanuban Barat-TTS Gantung Diri

Imanuel Lodja | Minggu, 16/03/2025 10:53 WIB
Tak Diberi Ijin Bekerja di Luar Negeri, Warga Amanuban Barat-TTS Gantung Diri Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)

KATANTT.COM--Y. A. Misa (20), warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri.

Korban ditemukan pada Kamis (13/3/2025) di pohon di wilayah RT 026/RW 009, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat. Korban ditemukan oleh ibu kandungnya, Yuliana Misa (45) pada Kamis pagi.
 
Korban diketahui keluar dari rumah sejak Rabu (12/3/2025) siang sekitar pukul 11.00 wita. Sebelum keluar rumah, korban sempat meminta izin ibu kandungnya Yuliana Misa untuk bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
 
Korban ingin bekerja di luar negeri seperti temannya yang lain. Namun permintaan izin korban ditolak oleh ibu korban dengan alasan ibu korban sering sakit-sakitan.
 
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres TTS,  Iptu Joel Ndolu saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025) membenarkan kejadian ini. "Ibu kandung korban menjelaskan bahwa korban keluar dari rumah sejak Rabu (12/3/2025) sekita pukul 11:00 wita," ujarnya.
 
Saat keluar, ibu korban sempat bertanya korban hendak kemana namun korban tidak menjawab. "Korban tidak menjawab saat ditanya ibunya hendak kemana. Ia terus berjalan menuju ke arah belakang rumah tempat kebun warga sekitar," ujarnya.
 
Hingga petang hari, korban belum juga pulang ke rumah sehingga Yuliana mencari korban ke rumah tetangga namun nihil. Sampai malam hari, korban pun belum pulang. Yuliana ke rumah ketua RT,  Naema Selan dan menginformasikan kalau korban belum pulang.
 
Ketua RT Naema Selan meminta bantuan warga membantu mencari korban hingga pukul 23:00 wita. Hasilnya pun nihil sehingga upaya pencarian dihentikan sementara. Pencarian dilanjutkan pada Kamis (13/3/2025) sekitar  pukul 01:00 wita dinihari hingga pukul 03:00 wita.
 
Korban tetap tidak ditemukan sehingga warga sekitar dan ketua RT bubar kembali ke rumah masing,-masing untuk istrahat. Korban baru ditemukan oleh ibunya pada Kamis (13/3/2025)  sekira pukul 05:00 wita.
 
Saat itu ibu kandung korban, Yuliana Misa hendak pergi mencari kayu api untuk memasak di pinggir sungai Fisi. Dari arah kejauhan, ia melihat korban tergantung di atas pohon, sehingga Yuliana langsung lari pulang ke rumah dan menginformasikan kepada keluarga dan warga sekitar.
 
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh ketua RT Naema Selan kepada Bhabinkamtibmas Desa Mnelalete, Bripka Nelson Bety dan ke Polres TTS. Anggota Unit Identifikasi langsung  ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan identifikasi jenazah korban.
 
Hasil visum et repertum luar oleh dr Beby Tanesia dan dr Yusri Selan dari RSUD SoE menerangkan bahwa korban murni meninggal karema bunuh diri. Saat pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada  tubuh korban.
 
Korban diperkirakan meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri 8 jam sebelum ditemukan. Untuk mengetahui pasti kematian korban harus dilakukan visum et repertum dan otopsi.
 
Namun keluarga korban melalui ibu kandung korban menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan dituangkan dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi Keluarga juga bersedia menerima kematian korban secara iklas.
 
Joel Ndolu menyebutkan kalau diduga korban bunuh diri karena tidak diizinkan bekerja ke luar negeri.
 
 
 

FOLLOW US