Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao menahan dua orang terduga pelaku tindak pidana sejak Jumat (25/4/2025). "Kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada, Sabtu (26/4/2025).
Tempat usaha pengasapan kopra milik Aisyah Pelokilla terbakar pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 03.00 Wita. Kebakaran ini diketahui oleh warga sekitar lokasi pengasapan kopra milik Aisyah Pelokilla di RT 002/RW 002, Desa Persiapan Lelain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao
Robin Frans Dillak (28), warga Timulasi, RT 008/RW 004, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengalami sejumlah luka serius. Korban mengalami luka bacokan pada kepala dan leher dan dijahit masing-masing 7 jahitan di masing-masing luka.