Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi lagi di Kabupaten Sumba Barat Daya. Paulus Ngongo Dairo (43), petani asal Kampung Puu Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya tewas setelah dibacok dengan parang.
Octovianus Djefri Pieter Laa dan Tome da Costa, dua anggota DPRD Kabupaten Kupang dilaporkan ke Polda NTT. Laporan disampaikan oleh Roni Mixon Naatonis yang merupakan pejabat pada Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kupang.
Polres Kupang telah menerima dan memproses kasus pengeroyokan oleh tetangga terhadap ibu rumah tangga dan anaknya. Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang sudah menangani kasus ini.
Fidola Fice Boko alias Fido, ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kupang, harus berurusan dengan polisi. Fido yang juga warga Jalan Jeruk, RT 018/RW 008, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menganiaya iparnya beberapa waktu lalu.
Aksi premanisme dan kekerasan senior terhadap yunior di kampus masih saja terjadi. Seorang mahasiswa Politeknik Perikanan dan Kelautan Bolok, Kabupaten Kupang, mengaku sering dianiaya seniornya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) yang mengakibatkan matinya orang sudah lengkap atau P21. Kasus ini melibatkan GAP alias Goris (21) dan AEP alias Abraham (20) pada bulan Desember 2024 lalu.
Penyidik Satreskrim Polres Lembata sudah memeriksa HAR (15), korban penganiayaan sejumlah orang. Korban diperiksa pada Minggu (6/4/2025) malam di Polres Lembata oleh penyidik unit PPA.
Aparat Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menangkap DOFE alias Ello (34), warga Dusun Oelufa, Kabupaten Rote Ndao, akhir pekan lalu. Ello terlibat kasus penganiayaan terhadap korban MR alias Nando (31) beberapa waktu lalu.
Maksi Edison Mauk alias Botak (44), tersangka kasus penganiayaan berat di Kota Kupang, kabur usai melakukan aksinya. Warga Jalan Kampung Baru, RT 013/RW 004, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini membacok tetangganya hingga luka parah.
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao akhirnya menahan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap kepala desa di Kabupaten Rote Ndao. Kelima tersangka adalah FF (25), YL (19), BD (25) dan FF (19) yang merupakan warga Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao serta MXT (25), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang namun untuk sementara tinggal di Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur.
Dominggus Fanggi (44), Kepala Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao mengalami sejumlah luka. Dominggus yang juga warga RT 01/RW 01, Dusun Oenoas, Desa Sanggaoen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dikeroyok dan dianiaya sejumlah pemuda pada Minggu (23/2/2025) malam.